spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMendesak, Tes Urine di Kalangan ASN di Lobar    

Mendesak, Tes Urine di Kalangan ASN di Lobar    

Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Barat (Lobar) diduga terlibat kasus narkoba dan penipuan. Oknum ASN inisial AL yang diduga melakukan penipuan telah disanksi pemberhentian sementara. Sedangkan D, oknum ASN yang terlibat narkoba masih dalam proses pemberian sanksi.

Melihat kasus narkoba yang merambah ke jajaran birokrasi ini, Pemkab mendesak perlu melakukan upaya pencegahan dengan tes urine. Dari data yang dihimpun media, oknum ASN terlibat kasus narkoba bukan kali ini saja. Pada kurun waktu beberapa tahun terakhir ada saja oknum ASN yang terlibat kasus kejahatan luar biasa ini.

Tahun 2022, oknum ASN inisial LK yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlibat kasus narkoba telah disanksi. Selanjutnya Tahun 2023, oknum ASN inisial YA yang bertugas di  DLH telah dibui lantaran kasus yang sama.

Terbaru oknum ASN inisial D di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lobar ditangkap polisi akibat kasus yang masuk kategori kejahatan luar biasa atau ekstra tersebut. Sekretaris Dinas Damkar Lobar H. Mohamad Amin mengatakan, selain oknum ASN inisial D ada juga oknum ASN yang dicurigai terlibat oleh aparat.

Dirinya telah berupaya melakukan pencegahan dengan memanggil dan memberi peringatan kepada D. Namun rupanya itu tidak membuat D sadar hingga akhirnya ia mendapatkan informasi penangkapan bersangkutan pun beredar. Upaya lain yang dilakukan pihaknya telah mengusulkan perlu dilakukan cek urine terhadap semua jajarannya. Namun itu terkendala perlu penganggaran, sehingga pihaknya pun menunggu. “Kami usulkan agar perlu cek urine,” kata dia.

Karena informasi yang Ia peroleh bahwa D tidak sendiri, namun ada indikasi yang diakui ikut juga. Ia pun mudah tahu oknum yang dimaksud, sehingga pihaknya pun sudah memanggil dan mengingatkan bersangkutan.

Untuk itulah ia sangat berharap agar tes urine dilakukan di jajaran OPD terkait agar tidak ada lagi oknum ASN terlibat kasus ini.

Sementara Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Lobar, selama kurun waktu dua tahun terakhir (tahun 2023 dan 2024) terdapat tujuh oknum ASN di Lobar dipecat.

Ketujuh oknum ASN ini dipecat lantaran berbagai faktor. Mulai dari indisipliner dan terjerat kasus pidana hingga narkoba.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lobar, Jamaludin belum lama ini mengatakan pihak Pemda Lobar telah menjatuhkan sanksi tujuh oknum ASN yang melakukan indisipliner, kasus pidana dan narkoba. Tujuh oknum ASN ini, masing-masing dua orang tahun 2024 dipecat akibat kasus indisipliner.

“Yang kita jatuhkan hukuman disiplin tahun ada dua orang, semuanya karena melanggar disiplin,”tegas Jamal. Dua oknum ASN ini dipecat karena indisipliner, tidak masuk kerja sesuai ketentuan, sehingga dilakukan Pemberhentian Dengan Hormat tidak Atas Permintaan Sendiri.

Kemudian tahun 2023 , terdapat lima oknum ASN yang diberhentikan. Sanksi dijatuhkan akibat indisipliner tiga orang, satu orang kasus narkoba dan satu orang lagi tersangkut kasus pidana

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Lobar menegaskan AKP I Nyoman Diana Mahardika menegaskan bahwa Polres Lobar tidak akan menoleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” tegasnya.(her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO