Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut adanya permintaan fasilitas hotel mewah dan uang saku oleh anggota Pansus dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).
Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa isu tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pihak Pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami ingin sampaikan bahwa telah terjadi miskomunikasi dalam koordinasi antara Pansus dan OPD, yang kemudian berkembang menjadi isu liar di publik,” ujar Hamdan kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Hamdan, usulan untuk menggelar rapat di luar kantor semata-mata bertujuan mempercepat proses pembahasan Ranperda agar segera disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menegaskan tidak pernah ada permintaan fasilitas mewah maupun uang saku.
“Memang ada koordinasi dengan OPD, tapi tidak benar jika disebut ada permintaan uang saku atau fasilitas mewah lainnya. Saat itu kami sedang melakukan kunjungan dalam daerah, sehingga pembahasan dilakukan di luar kantor,” jelasnya.
Anggota Pansus IV dari Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto, menyampaikan hal senada. Menurutnya, rapat di luar kantor diusulkan karena padatnya agenda DPRD, sehingga diperlukan fleksibilitas agar pembahasan tidak tertunda.
“Kami hanya ingin difasilitasi untuk bisa rapat di luar kantor, bukan minta hal-hal mewah. Ini demi percepatan pembahasan untuk kepentingan daerah,” tegas Sudirsah.
Ia menjelaskan bahwa waktu pembahasan Ranperda bertepatan dengan kegiatan kunjungan kerja dalam daerah. Jika dipaksakan dilakukan di kantor DPRD, maka akan berbenturan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.
Sementara itu, Asisten I Setda NTB, Fathurrahman, juga membantah adanya permintaan fasilitas mewah maupun uang saku. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan hanya sebatas upaya percepatan pembahasan Ranperda SOTK.
“Yang ada hanya koordinasi bagaimana pembahasan bisa dipercepat, salah satunya dengan tidak harus menunggu jadwal resmi DPRD. Tidak ada permintaan uang saku atau fasilitas mewah,” katanya.
Fathurrahman menambahkan, Pansus hanya menanyakan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan rapat di luar kantor, dan hal itu tidak perlu diperdebatkan lebih jauh. (ndi)