Selong (Suara NTB) – Sebanyak 6.800 anak yatim di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini menerima bantuan bulanan sebesar Rp 200 ribu, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban anak-anak yang membutuhkan asuhan khusus. Bantuan ini disalurkan melalui sistem perbankan, menggantikan sistem sebelumnya yang melalui pos.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan. Bupati Lotim H. Haerul Warisin yang berlangsung di Pendopo Bupati, Senin, tanggal 19 Mei 2025.

Bantuan yang diserahkan ini bersumber dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025. . Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum LKKS Kabupaten Lombok Timur Hj. Ra’yal Ain Warisin, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Ketua Harian LKKS Lombok Timur, Perwakilan KCP Bank Mandiri, Perwakilan Kementrian Sosial Republik Indonesia, serta anak-anak yatim piatu penerima manfaat se-Kabupaten Lombok Timur.
Bantuan terhadap anak yatim ini kiranya menjadi salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam menjalankan amanah undang-undang. Terutama tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.” Pasal ini menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk memelihara dan memberikan jaminan sosial bagi mereka yang tidak mampu.

Bantuan diserahkan juga sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan anak yatim. Kata Bupayi, anak-anak yatim adalah tanggung jawab bersama kita. Pemerintah harus berperan sebagai orang tua bagi mereka.
Pendistribusian bantuan dilakukan dengan melibatkan Lembaga Kesejahteraan Keluarga Sejahtera (LKKS) untuk memastikan bahwa setiap anak yatim yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan sesuai yang diharapkan. Desa-desa diminta untuk melakukan pendataan secara cermat guna memastikan tidak ada satu pun anak yatim yang terlewatkan dari bantuan ini.

Bupati Lotim juga mengingatkan bahwa transparansi dan kemudahan dalam penyaluran bantuan harus diutamakan. “Kami mendorong agar perbankan sebagai mitra penyalur bantuan dapat menyederhanakan proses agar bantuan dapat segera tersalurkan kepada penerima yang tepat waktu,” ungkap Bupati.
Kepada semua anak yatim piatu penerima bantuan, Bupati berpesan agar tidak merasa berkecil hati jika tidak punya Ayah ataupun ibu dan keluarga. “Meski tidak punya orang tua, banyak anak yatim yang berhasil tanpa orang tua,” pesannya.
Bupati mengajak semua yang hadir menjadi Ayah Ibu bagi para anak yatim piatu . Ia juga menambahkan, tidak akan berkurang harta yang disedekahkan untuk Anak Yatim, melainkan akan menjadi keberkahan dan kebaikan. “Siapa lagi yang akan memelihara mereka kalau bukan kita,” ajaknya.
Bupati menambahkan, anggaran untuk memelihara anak yatim piatu tidak bisa hanya dari Kementrian Sosial Republik Indonesia saja. Karena itu Pemerintah daerah nanti akan mencari regulasi dan bersinergi dengan berbagai lembaga di Daerah seperti BAZNAS Lombok Timur dan corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Guna menuntaskan persoalan yang masih menjadi kendala, mendukung percepatan aktivasi, Bupati meminta Kepada Kepala Dinas Sosial Lombok Timur untuk berkoordinasi dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di kecamatan guna mendata anak-anak yatim piatu yang masih belum terdata.
Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Suroto, menjelaskan bahwa bantuan ini terfokus pada anak yatim berusia maksimal 18 tahun, dengan pendekatan yang lebih efisien melalui sistem perbankan. “Kami berharap bantuan ini tidak hanya sekadar membantu, tetapi juga memberikan perlindungan finansial yang stabil untuk kehidupan sehari-hari mereka,” tambah H. Suroto.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya sebagai bantuan sementara, melainkan juga sebagai jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok anak yatim secara berkelanjutan. Dengan demikian, harapannya adalah para orang tua atau wali tidak memanfaatkan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi.
Bantuan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan anak yatim di Lotim, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Perwakilan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia Ari Mukti memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atas kesigapannya mengatasi kendala yang ada, terkait masih banyaknya yatim piatu (YAPI) yang belum terdata. Ia mengakui Lombok Timur adalah yang paling banyak anak Yatim Piatunya dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Dilaporkan, dari 6.800 Yatim Piatu, sebanyak Tiga ribu anak merupakan dari LKS dan sisanya dari individu. Kebanyakan dari individu inilah yang belum melakukan aktivasi. Sebanyak 4.166 sudah dilakukan pencairan, dan sebanyak 1.972 anak ditambah sisanya yang berasal dari Lembaga belum melakukan transaksi . (rus/*)