Mataram (Suara NTB) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) resmi menunjuk anggota DPRD Provinsi NTB, Nadirah, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi NTB untuk periode 2025–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat mandat bernomor: A-0047/DPP-Sek/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PBB, Gumgum Ridho Putra, pada 13 Mei 2025.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Ketua DPP PBB dengan ini menetapkan memberikan mandat kepada Nadirah sebagai Ketua DPW PBB NTB periode 2025–2030,” demikian kutipan isi surat mandat tersebut.
Dikonfirmasi terkait penunjukan itu, Nadirah membenarkan bahwa dirinya telah menerima mandat tersebut. Ia bahkan menyebut telah dihubungi langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PBB untuk menyampaikan keputusan resmi partai.
“Terima kasih atas kepercayaan DPP yang telah memberi amanah kepada saya untuk memimpin DPW PBB NTB. Setelah ini, DPP meminta saya segera melakukan konsolidasi,” ujar Nadirah saat ditemui di Mataram, Selasa, 20 Mei 2025.
Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan IV itu menyampaikan bahwa dirinya diminta segera menyusun struktur kepengurusan partai di tingkat provinsi, serta membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota se-NTB.
“Saya akan ke Jakarta terlebih dahulu untuk menandatangani pakta integritas di DPP. Setelah itu, saya akan mulai menyusun kepengurusan. Fokus awal adalah konsolidasi dari tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat anak ranting,” jelasnya.
Nadirah menegaskan komitmennya untuk merangkul semua elemen partai dalam membesarkan PBB di NTB. Ia menyadari bahwa kerja kolektif seluruh pengurus dan kader di semua tingkatan menjadi kunci penguatan organisasi.
“Tentu saya tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur partai, dari DPC, PAC hingga ranting, harus bahu-membahu membesarkan partai. Karena itu, saya akan segera merapikan struktur kepengurusan hingga tingkat desa,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-6 DPW PBB NTB yang digelar pada 26–27 April 2025, tiga nama diusulkan ke DPP untuk menjadi ketua DPW, yakni Nadirah, Junaidi Arif, dan Syachbudin. Namun, DPP akhirnya memutuskan memberikan mandat kepada Nadirah. (ndi)