spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUGas LPG Subsidi Mahal dan Langka, Kadisperindag Ingatkan Agen untuk Bina dan...

Gas LPG Subsidi Mahal dan Langka, Kadisperindag Ingatkan Agen untuk Bina dan Awasi Pangkalan

Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Dompu, Ir H Armansyah, M.Si mengingatkan agen penyalur LPG subsidi di Kabupaten Dompu untuk membina dan mengawasi penyalurkan LPG oleh pangkalannya. Hasil pengawasan selama ini, hamper semua pangkalan penyalur LPG di Kabupaten Dompu tidak menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Yang lebih penting adalah tidak menjual LPG 3 kg ke pengecer, karena dalam jaringan distribusi LPG 3 kg tidak mengenal adanya pengecer,” sebut Ir H Armansyah, M.Si dalam surat bernomor 900/149/Disperindag/2025 yang ditujukan kepada 3 agen LPG 3 kg di Kabupaten Dompu. Diantaranya PT Dompu Karya Perkasa, PT Fitra Abadi Migas, dan PT Dompu Cahaya Makmur Agung.

Masih dalam surat tersebut, Armansyah mengatakan, apabila tidak ditindaklanjuti dan disampaikan kepada para pangkalan, maka dinas akan mengambil Tindakan tegas. Karena sesuai SE Mendagri nomor 460/6014/bangda tanggal 8 Agustus 2022 terkait pengawasan penyaluran LPG 3 Kg di Tingkat pasar Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan perangkat daerah yang membidangi perdagangan. Karena LPG 3 kg merupakan barang penting.

Dalam surat tersebut juga disampaikan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 M bagi mereka yang menyalahgunakan BBM dan gas subsidi, serta pencabutan haka tau perampasan barang yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Armansyah juga menyampaikan, Masyarakat bisa langsung mengadukan kepada pihaknya Ketika menemukan pangkalan yang menjual gas di atas HET dengan informasi yang jelas dan akurat. Sesuai SK Gubernur NTB nomor 750-444 tahun 2023 bahwa harga Rp18 ribu per tabung untuk wilayah Kecamatan Dompu, Woja, dan Pajo. Harga Rp18.750 per tabung 3 kg untuk wilayah Hu’u, Manggelewa, Kempo, dan Kilo. Serta harga Rp19.500 per tabung untuk wilayah Pekat. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO