spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKemenag Mataram Jelaskan Hak Calon Haji Meninggal ke Pihak Keluarga 

Kemenag Mataram Jelaskan Hak Calon Haji Meninggal ke Pihak Keluarga 

Mataram (Suara NTB) – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, menjelaskan kepada pihak keluarga terkait hak almarhumah Marhanah Muhamad (81), salah satu calon haji asal kota tersebut, yang meninggal di Mekah pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Penjelasan hak-hak almarhumah sudah kami sampaikan langsung kepada pihak keluarga di Sukaraja Timur, Ampenan, Mataram,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Hamdun di Mataram, Selasa, 20 Mei 2025.

Penyampaian hak-hak calon haji yang meninggal itu dilakukan saat dirinya berkunjung untuk bertakziah ke rumah almarhumah bersama perwakilan Pemerintah Kota Mataram yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram, Amir Wisuda pada Senin, 19 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kemenag dan Pemerintah Kota Mataram diterima langsung oleh pihak keluarga almarhumah.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan hak-hak almarhumah, antara lain mendapat fasilitas pengurusan jenazah langsung di Tanah Suci Makkah, badal haji, serta asuransi.

“Untuk asuransi, biasanya diberikan setelah 1-2 bulan setelah pemulangan jamaah haji, sebab proses administrasi dilakukan secara kolektif,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan Pemerintah Kota Mataram dan Kemenag melakukan tahlil, dzikir, dan doa dihajatkan untuk almarhumah.

“Almarhumah meninggal setelah selesai melaksanakan ibadah umrah wajib, sekitar pukul 09.00 WAS (Waktu Arab Saudi),” katanya.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mataram Kasmi sebelumnya mengatakan terkait berbagai barang almarhumah yang ditinggalkan di Tanah Suci akan dibawa pulang bersamaan dengan jadwal kepulangan jamaah Kelompok Terbang (Kloter) 3 Embarkasi Lombok.

“Setelah jamaah haji kloter 3 tiba di Tanah Air, kami akan mengantarkan barang-barang almarhumah ke pihak keluarga,” katanya.

Menurut keterangan petugas, sebelum meninggal almarhumah pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 22.00 WAS selesai melaksanakan ibadah umrah wajib dengan menggunakan kursi roda dibantu oleh Petugas Resmi Masjidil Haram.

Selesai umrah, almarhumah kembali ke hotel dengan bus Shalawat, dan sesampai di hotel almarhumah dalam kondisi lemas, sehingga langsung di tangani Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah di hotel tempat menginap, yakni Hotel Tharawa Al Rawda di sektor 5.

Namun, karena kondisi tidak membaik, almarhumah dirujuk ke Rumah Sakit National Hospital Arabia dengan diantar oleh Ketua Rombongan, PHD Kota Mataram dan KKHI Mekah. “Almarhumah masuk ICU selama dua hari sampai meninggal pada Jumat (16/5),” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, kondisi jamaah lainnya sejauh ini dalam kondisi sehat walafiat. “Dengan adanya satu calon haji yang meninggal, berkurang menjadi 709 calon haji,” katanya.(ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO