Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menggelontorkan anggaran mencapai Rp10 miliar untuk membantu dana operasional lingkungan. Penggunaan dana ini akan dievaluasi sesuai petunjuk teknis atau sebaliknya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi pada, Selasa, 20 Mei 2025 menjelaskan, penggunaan dana lingkungan tetap dilakukan evaluasi dengan sistem yang ada. Sebab, dana lingkungan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram. Dimana, organisasi perangkat daerahnya berada di kecamatan dan kelurahan operasionalnya berada di kelurahan. “Kalau melakukan evaluasi itu dilakukan oleh Inspektorat,” terangnya.
Sebelum proses audit oleh Inspektorat lanjutnya, OPD teknis pasti melakukan evaluasi secara internal terhadap pelaksanaan di lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan camat, apakah telah melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang bersumber dari pemerintah. “Jadi bukan dana hibah atau dana apa. Proses pemeriksaannya seperti yang sudah-sudah seperti pengelolaan APBD,” ujarnya.
Dijelaskan, Pemkot Mataram mengalokasikan dana operasional lingkungan bertujuan untuk membantu kelurahan apabila ada persoalan-persoalan di masyarakat. Misalnya, permasalahan pendataan terkadang kebingungan belum rampung sehingga dana operasional dapat mempercepat proses pendataan agar lebih valid. Selain itu, dana lingkungan bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Contohnya sebut Putu, masyarakat beragama Hindu di Cakranegara menyelenggarakan pawai adat ogoh-ogoh. “Untuk mendukung kegiatan budaya ini bisa dialokasikan melalui dana lingkungan,” jelasnya.
Kendati demikian, pengalokasian dana itu harus dituangkan dalam rencana penggunaan anggaran secara detail. Artinya, kelurahan atau lingkungan tidak secara gelondongan menggunakan dana tersebut, sehingga proses penyusunan anggaran direncanakan secara baik. Pengalokasian anggaran dipastikan melibatkan lingkungan. “Saya yakin sekali penyusunan anggarannya melibatkan lingkungan,” jelasnya. (cem)