Mataram (Suara NTB) – Penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp100 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim, menyampaikan bahwa restrukturisasi OPD ini tidak hanya fokus pada efisiensi finansial, tetapi juga pada peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Awal kan Rp 100 miliar sekian, tapi kan perlu kita lihat, penghematan membedah per rekening belanjanya, diperkirakan sekian. Karena kalau bicara angka kan harus kita detail,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.
Saat dikonfirmasi mengenai akan lebih dari Rp 100 miliar anggaran yang dapat dihemat, ia membenarkan. “Itu yang kita akumulasi dengan aspek lain,” sambungnya.
Nursalim menjelaskan, efisiensi hingga ratusan miliar didapatkan karena berbagai kebutuhan koordinasi antar instansi yang sebelumnya memerlukan biaya kini bisa dihilangkan. “Misalnya, Dinas Sosial dulu harus koordinasi dengan dinas lain soal pemberdayaan perempuan, sekarang tidak perlu lagi biaya untuk sinkronisasi itu,” katanya.
Dari sisi pengeluaran secara materi, penggabungan OPD juga mengurangi beban tunjangan pegawai, biaya operasional kantor, hingga perjalanan dinas. “TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dari segi tunjangan berkurang, , ditiadakan, kemudian operasional gedung kantor juga berkurang,” terangnya.
Lebih lanjut, Nursalim memastikan bahwa perampingan OPD ini tidak akan berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) atau transfer dana dari pemerintah pusat, sebab OPD yang dihilangkan nantinya tergabung menjadi bidang-bidang.
“Yang penting adalah urusan dan fungsi masing-masing OPD tetap berjalan. Jadi tidak ada pengaruh pada DAK,” ucapnya.
Disampaikan, restrukturisasi OPD tidak hanya berampak pada penghematan, tetapi juga efektifitas pelayanan. Yang mana, dengan tergabungnya beberapa OPD yang memiliki tupoksi hampir mirip, tidak perlu lagi ada rapat koordinasi antar sesama Kepala OPD.
‘’Dari segi penghematan non finasial kan itu yang dihitung, misal dari segi pelayanan, tidak perlu ada koordinasi dan sebagainya, hemat waktu dan sebagainya, manajemen, tata kelola. Itu bagian dari penghematan,’’ jelasnya.
Ia berharap proses penggabungan OPD ini bisa segera rampung agar dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan masuk dalam APBD Perubahan tahun ini. “Kalau sudah masuk di RKPD Perubahan, otomatis masuk dalam anggaran dan struktur OPD yang baru bisa langsung diterapkan,” pungkasnya.
Diketahui, Jumlah jabatan yang terdampak restrukturisasi yaitu, tujuh eselon II, 76 eselon III, 144 eselon IV. Di lingkup Sekretariat Daerah, seperti jumlah biro yang sebelumnya sembilan, diusulkan dikurangi menjadi tujuh. Biro Umum akan digabung dengan Biro Administrasi Pimpinan menjadi Biro Umum dan Protokol. Sementara Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan akan dilebur menjadi Biro Perekonomian dan Pembangunan.
Dari sisi dinas, jumlahnya juga akan dipangkas dari 24 menjadi 19 unit. Beberapa dinas yang rencananya digabung, antara lain Dinas PUPR dan Perkim ditambah urusan pertanahan, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga direncanakan bergabung dengan Koperasi. Di sisi lain, urusan kepemudaan dan olahraga yang sebelumnya dipisah, akan dikembalikan menjadi satu dengan pendidikan. (era)