spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaHEADLINERestrukturisasi OPD Menuju Tahap Final

Restrukturisasi OPD Menuju Tahap Final

PEMBAHASAN Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB diperkirakan rampung minggu depan. Ketua Pansus, Hamdan Kasim mengatakan pembahasan Ranperda SOTK ini akan cepat rampung melihat dari bagaimana pembahasan berlangsung antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau lihat cuaca atau iklim di pembahasan Insyaallah akan cepat selesainya. Kalau bisa selesai besok, besok selesai. Minggu depan, selesai,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Saat ini, pembahasan SOTK masih pada pemaparan dari semua Kepala OPD yang terdampak dimerger. Untuk selanjutnya, akan dilakukan tanggapan Pansus terkait dengan pemaparan Kepala OPD. Disampaikan, yang menjadi sorotan pada pembahasan Ranperda perampingan OPD berkaitan dengan beban kerja. “Namanya dua dinas digabung jadi satu. Tiga dinas digabung jadi satu, ya tentu beban kerjanya akan lebih besar. Itu yang sebenarnya banyak berkembang,’’ jelasnya.

Berdasarkan pemaparan oleh Kepala OPD, lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB ini bahwa Kepala OPD yang terdampak perampingan telah memaparkan secara historis, filosofis, analisa beban kerja, efisiensi anggaran, dan bagaimana mengintegrasikan bidang-bidang, termasuk dengan koordinasi dan komunikasi.

“Semua sudah dijelaskan oleh teman-teman OPD. Nah, kita belum tanggapi,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai pelayanan yang kurang maksimal sebab tingginya beban kerja OPD yang digabung. Hamdan mengaku belum bisa menanggapi hal tersebu. Namun, menurutnya, Gubernur bersama timnya juga telah menyusun naskah akademik dan analisa pendukung untuk rencana ini.

Terkait dengan penggabungan Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Dinas Ketahanan Pangan, yang dinilai dapat mengganggu program Asta Cita Pemerintah Pusat, Hamdan mengaku tidak demikian. Malah, menurutnya penggabungan justru bisa memperkuat kinerja.

“Pangan itu kegiatan pokok, dan menjadi cita-cita Presiden. Menurut saya pribadi, justru integrasi ini akan mempermudah komunikasi dan mempercepat kerja di lapangan,” katanya.

Sementara, untuk rencana penggabungan tiga dinas, yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Koperasi dan UKM, Hamdan mengatakan akan memberikan tanggapan resmi setelah rapat tanggapan Pansus. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO