Mataram (Suara NTB) – Seorang dosen yang juga menjabat sebagai Kepala Asrama Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Laporan tersebut disampaikan Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025.
“Sementara yang sudah kami dampingi untuk melapor itu tiga orang, nanti Kamis dua orang lagi,” ujar perwakilan KSKS, Joko Jumadi, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Joko, total korban yang telah teridentifikasi sebanyak tujuh orang, terdiri dari alumni dan mahasiswi aktif. Namun, baru lima korban yang bersedia memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Pelecehan seksual diduga terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, sebagian besar dilakukan di lingkungan asrama kampus pada malam hari. Modusnya, pelaku mengajak mahasiswi ke dalam sebuah ruangan dan melakukan tindakan yang tergolong perbuatan cabul, seperti mencium dan meraba korban.
“Tidak ada ancaman langsung, tetapi korban mengalami tekanan psikologis karena takut kehilangan tunjangan beasiswa,” jelas Joko.
Diduga, pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai kepala asrama dan membangun citra sebagai sosok ‘ayah’ untuk memanipulasi korban secara emosional. Ironisnya, laporan awal korban ke pihak kampus tidak mendapat respons yang memadai. Bahkan, menurut pengakuan korban, terdapat upaya penutupan kasus dari pihak kampus.
Korban akhirnya memilih melapor ke organisasi pendamping eksternal, Sahabat Saksi dan Korban. Proses pendampingan membutuhkan waktu cukup lama karena korban perlu dikuatkan secara psikologis agar berani melapor. Saat ini, KSKS tengah mengajukan permohonan pendampingan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Joko menambahkan, keberanian korban untuk bersuara salah satunya dipicu oleh serial televisi asal Malaysia berjudul Bida’ah, yang memberi dorongan moral bagi para korban untuk mengungkapkan pengalaman mereka. (mit)