spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPAD Bocor, Dishub Gandeng APH Buru Jukir Nakal

PAD Bocor, Dishub Gandeng APH Buru Jukir Nakal

Mataram (Suara NTB) – Mempengaruhi  Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kota Mataram akhirnya melibatkan TNI Polri untuk melaksanakan razia juru parkir (jukir) yang kurang setoran. Selain yang kurang setoran, ada juga Jukir nakal yang tidak pernah menyetor sama sekali.

Kepala TU UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nanok Subiyanto mengatakan, untuk memaksimalkan PAD, ia bekerja sama dengan Kepolisian, TNI dan Satpol PP dalam melaksanakan razia Jukir nakal yang memiliki tunggakan, serta tidak pernah menyetor sama sekali. ‘’Memang untuk sasaran kita dari data dan rekap. Razia ini untuk jukir yang tidak kooperatif yang sudah berkali-kali diberikan peringatan,’’ ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, dengan cara penertiban dan pengamanan jukir-jukir yang tidak bisa dibina. Oleh karena itu, pihaknya melakukan razia tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya penunggakan dan lainnya. “Kita bawa ke kantor untuk kita lakukan pembinaan dan meminta jukir klarifikasi terkait permasalahan di lapangan, sehingga menyebabkan mereka tidak membayar kewajibannya,” jelas Nanok sapaan akrabnya.

Nanok menyebutkan, rencana razia akan dilakukan selama dua bulan. Penertiban ini akan digelar empat kali dalam satu bulan. Razia bulan pertama difokuskan untuk jukir kurang setoran. Kemudian bulan kedua khusus bagi jukir liar, termasuk jukir liar yang diberhentikan, namun tetap beroperasi. Dengan langkah ini dinilai sebagai efek jera bagi jukir yang bermasalah. “Itu nama-namanya sudah kami pegang tinggal kami turun bersama APH yang membackup kami di lapangan,” ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan razia dan berhasil mengamankan 10 jukir. Jukir yang diamanahkan tersebut tercatat memiliki tunggakan mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta. “Dua hari kemarin kita turun. Pada hari pertama kita amankan empat orang, untuk hari kedua enam orang. Enam orang ini termasuk tunggakannya sudah di atas Rp10 juta,” ungkapnya.

Tidak hanya itu kata Nanok, dalam kurun waktu dua bulan, dari bulan Mei sampai Juni ia menargetkan sekitar 100 titik lokasi parkir yang akan menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. “Untuk jukir yang kurang setoran lebih dari Rp10 juta ini kita rencanakan, karena satu titik itu ada dua jukirnya  ,” sebutnya.

Diketahui, dari hasil rekapitulasi tahun 2025 sampai bulan Mei, 100 titik lokasi parker. Wilayah  paling rendah progres penerimaan retribusi dari jumlah jukir, yakni di Kecamatan Ampenan, dibandingkan dengan lima kecamatan lainnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Mataram. (pan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO