spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPedagang Loang Baloq Keluhkan Retribusi Mahal

Pedagang Loang Baloq Keluhkan Retribusi Mahal

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menyewa lapak di area dalam Taman Wisata Loang Baloq, Kota Mataram, mengeluhkan tingginya retribusi yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan harian mereka. Di sisi lain, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram menyatakan siap memutus kontrak bagi pedagang yang tidak membayar kewajiban tersebut.

Salah seorang pedagang, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa penghasilannya paling tinggi hanya mencapai Rp100 ribu per hari. Dengan pendapatan yang minim, ia merasa kesulitan memenuhi kewajiban membayar retribusi kepada pihak Dispar Kota Mataram.

“Kadang-kadang bisa dapat segitu, tapi lebih sering di bawahnya. Jadi kalau dikumpulkan sebulan, berat untuk bisa bayar sewa Rp600 ribu,” ujarnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Ia juga menyebut bahwa beberapa waktu lalu pihak dari Pemerintah Provinsi NTB sempat berkunjung dan menilai bahwa beban retribusi yang dikenakan kepada para pedagang di lokasi tersebut tergolong mahal.

“Kalau datang yang nagih, tetap sih saya bayar. Tapi ya itu kadang saya kasih Rp20 ribu, Rp50 ribu. Kemarin juga ada dari provinsi datang, mereka aja bilang bayar sewa di sini mahal sekali,” tuturnya.

Berbeda dengan pedagang tersebut, Supiatun mengaku masih bisa memenuhi kewajiban membayar retribusi secara rutin, meskipun ia juga merasa bahwa tarif yang dikenakan cukup tinggi.

Ia mengatakan, saat kondisi ramai, penghasilannya bahkan bisa mencapai Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per hari. Sementara di hari biasa, ia mendapatkan sekitar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per hari.

 “Kalau dihitung-hitung untuk total sebulan, saya masih bisa angsur sewa dan listrik. Cukup aja. Tapi memang, ada beberapa teman pedagang di sini yang sulit ditagih bayarnya,” katanya.

Supiatun juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 10 pedagang yang menempati lapak di dalam kawasan Taman Wisata Loang Baloq. Selain membayar retribusi kepada pihak Dispar, para pedagang juga menanggung sendiri biaya listrik untuk operasional harian mereka.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) wilayah Kota Mataram, Syahidin menyebutkan bahwa pengelolaan terhadap pedagang di dalam area taman tersebut memang berada langsung di bawah tanggung jawab Dispar Kota Mataram.

“PKL di area luar Taman Wisata Loang Baloq memang masuk ke dalam anggota APKLI, namun sekarang pembinaannya langsung ke kecamatan. Kalau untuk yang di dalam itu langsung di bawah Dispar karena wilayahnya mereka, jadi ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di situ,” ucapnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Sementara itu, Kepala Dispar Kota Mataram, Cahya Samudra, sebelumnya mengungkapkan bahwa penarikan retribusi atas pemanfaatan aset milik pemerintah di kawasan tersebut belum berjalan optimal. Banyak pedagang belum memenuhi kewajiban membayar retribusi, sehingga pemerintah berencana memutus kontrak penggunaan bagi mereka yang menunggak. Target retribusi tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp800 juta. Namun hingga April, realisasinya baru mencapai sekitar 10 persen. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO