Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mulai mensosialisasikan pembentukan koperasi merah putih. Koperasi ini harus mampu mensejahterakan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Baiq Mirdiati dikonfirmasi pada, Kamis, 22 Mei 2025 mengatakan, legislatif mendukung pembentukan koperasi merah putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi menjadi sarana untuk memberdayakan sosial ekonomi, sehingga masyarakat hidup sejahtera. “Kita sangat mendukung program ini,” katanya ditemui usia menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di aula lantai III Kantor Wali Kota Mataram.
Politisi Partai Gerindra Kota Mataram melihat koperasi ini, banyak yang mati suri. Program Presiden RI H. Prabowo Subianto dinilai sangat bagus untuk mensejahterakan rakyat, bukan seperti praktik koperasi swasta yang menyulitkan masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Mataram harus mendukung tidak hanya diawal saja melainkan betul-betul mendampingi hingga koperasi merah putih di kelurahan mandiri. “Jangan sampai sudah dipertengahan jalan terus bubar,” pesannya.
Ia menginginkan pengelolaan koperasi merah putih dilakukan secara sehat, transparan, dan akuntabel. Artinya, sistem yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan anggota.
Perihal permodalan dipastikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan mendukung secara bertahap. “Nanti pasti ada sosialisasi dan bantuan permodalan secara bertahap,” katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Koperasi pada Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Eka Wardana mengatakan, pembentukan koperasi merah putih sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Kabupaten/kota diminta membentuk di masing-masing kelurahan atau desa. Khusus di Kota Mataram, terdapat 50 kelurahan dan diharapkan seluruh kelurahan memiliki koperasi. (cem)