spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPemda Didorong Patuhi Prinsip SPMB Demi Pemerataan Pendidikan

Pemda Didorong Patuhi Prinsip SPMB Demi Pemerataan Pendidikan

Mataram (Suara NTB) –  Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPMP NTB) mendorong pemerintah daerah (pemda) mematuhi prinsip Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025. Hal ini perlu dilakukan agar pemerataan pendidikan dapa terwujud.

Kepala BPMP NTB, Katman, S.Pd, M.A., pada Kamis, 22 Mei 2025 mengatakan, pada pekan ini BPMP sedang melakukan sosialisasi kebijakan, salah satunya tentang SPMB. “Kamis dan Jumat ini sosialisasi daring, nanti Sabtu, 24 Mei 2025 luring di BPMP. Webinar Minggu ini menjadi bagian dari upaya dilakukannya sosialisasi, minggu depan dilanjutkan dengan pendampingan ke masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Katman berharap Pemda dapat mematuhi prinsip SPMB. “Harapan kami prinsip-prinsip SPMB dapat dipatuhi oleh berbagai pihak yang berkepentingan terhadap upaya pemerataan dan peningkatan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, BPMP NTB telah menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi SPMB Tahun 2025 di salah satu hotel di Mataram, Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak awal strategis dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih objektif, transparan, akuntabel, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

SPMB diharapkan menjadi gerbang utama menuju terciptanya sistem pendidikan yang bermutu dan merata. Karena itu, BPMP NTB menggandeng berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, hingga organisasi profesi guru untuk membangun komitmen bersama dalam menjamin integritas proses penerimaan murid baru.

“Jika selama ini kita menyaksikan adanya praktik-praktik penerimaan murid yang belum adil atau kurang transparan, maka saat inilah kita mulai membenahi secara bertahap. Kita ingin menjadikan SPMB sebagai instrumen kejujuran dan keterbukaan,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk para kepala daerah yang diwakili oleh jajaran terkait, seperti Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Abdul Aziz, anggota DPRD, perwakilan kepala sekolah, pengawas, lembaga pengawas eksternal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari perwakilan Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Di samping itu, dalam kesempatan sebelumnya, Katman menekankan sejumlah persiapan penting dalam implementasi SPMB, di antaranya validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memastikan jumlah ketersediaan rombongan belajar di setiap sekolah terpetakan dengan akurat.

Selain itu, daerah juga perlu menganalisis daya tampung berdasarkan ruang kelas dan jumlah guru yang tersedia, penetapan Surat Keputusan (SK) Tim SPMB di masing-masing kabupaten/kota, dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang realistis. Serta sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan dan orang tua murid, terutama bagi mereka yang memiliki anak di kelas VI dan IX.

Katman menjelaskan, filosofi SPMB tahun 2025 adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua. Sekolah merupakan lembaga yang berfungsi membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, dimana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif.

“Pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, dan internalisasi nilai-nilai utama serta pranata sosial,” ujarnya.

Adapun empat jalur SPMB tahun 2025 yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Setiap jalur memiliki persentase secara jelas diatur dalam regulasi menggunakan kata minimal/paling sedikit, kecuali di jalur mutasi masih sama dengan PPDB tahun sebelumnya maksimal 5 persen.

Katman berharap agar proses SPMB tahun 2025 berjalan lancar. “Dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dan dapat meminimalisasi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” harapnya. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO