spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLahan Enam Are Belum Bebas, Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tetap Berjalan

Lahan Enam Are Belum Bebas, Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tetap Berjalan

Mataram (Suara NTB)  – Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan sudah mulai dibangun sejak beberapa pekan lalu. Meski demikian, dari total tiga hektare lahan yang disiapkan untuk proyek ini, terdapat sekitar enam are yang hingga kini proses pembebasannya belum rampung. Kendati demikian, proses pembangunan tetap berjalan.

Keberadaan lahan ini menjadi perhatian, mengingat masih berdiri dua bangunan di atasnya, yakni sebuah toko buah yang diketahui dimiliki oleh mantan Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Mawardi Hamri, dan sebuah gerai gawai yang dimiliki salah seorang politisi lokal.

Proses pembebasan lahan seluas sekitar enam are tersebut yang terletak di samping kawasan pembangunan kantor wali kota masih terus bergulir. Pemerintah Kota Mataram, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), saat ini tengah menelusuri status kepemilikannya, terutama yang berkaitan dengan keberadaan ahli waris.

Kepala BKD Kota Mataram, H. M. Ramayoga, mengungkapkan bahwa penanganan proses ini saat ini berada di bawah kewenangan Kepala Bidang Aset. “Itu masih pendalaman,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari kepastian hukum terkait status ahli waris dari lahan tersebut sebelum bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni appraisal atau penilaian lahan.

“Sekarang kita mencari kepastian berkaitan dengan ahli waris itu, statusnya bagaimana. Nah ini dilakukan appraisal untuk menentukan berapa nilai dana dan sebagainya,” jelas Ramayoga.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan ini nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram. “Kalau untuk biaya, ya jelas dari APBD,” sebutnya.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu pelaksanaan pembebasan lahan tersebut, Ramayoga mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Menurutnya, proses pembebasan tanah tidak sesederhana transaksi biasa.

“Masih kita lihat perkembangannya. Masalah tanah ini kan tidak seperti beli mobil. Banyak sekali rangkaian operasional yang harus dijalani, terutama karena berkaitan dengan aset,” pungkasnya.

Namun demikian, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembebasan lahan tersebut yang masih dalam proses tidak akan mengganggu pembangunan kantor Wali Kota Mataram yang baru.

Menurutnya, jika lahan tersebut berhasil dibebaskan, akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir, halaman, atau taman. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO