ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi NTB di bawah inisiatif Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang melalui berbagai skema penempatan.
Ketua Apjati NTB, Edy Sopyan menyambut baik inisiatif Gubernur NTB Lalu Iqbal, mengingat daya tarik Jepang sebagai tujuan penempatan PMI cukup menggiurkan. “Jepang memang gajinya besar, kedua, kerjaannya tidak seberat kerja di Malaysia,” ungkapnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Karena itu, perusahaan-perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di NTB juga harus bersiap mengambil peran aktif dalam program ini, menyambut semangat kepala daerah, agar P3MI nantinya tidak menjadi penonton. “Jangan sampai nanti P3MI yang ada di NTB jadi penonton,” tegasnya.
Menurut Edy, pasar kerja di Jepang sangat terbuka lebar bagi masyarakat NTB, terutama dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan calon pekerja. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu, di mana sebagian besar PMI ke Malaysia adalah mereka yang tidak tamat sekolah.
“Sekarang pencari kerja kita banyak yang berpendidikan SMA, SMK, dan perguruan tinggi. Mereka ini harus kita bantu fasilitas dengan lapangan pekerjaan, khususnya ke luar negeri,” katanya.
Apjati NTB meyakini bahwa penempatan PMI ke Jepang akan memberikan keuntungan ganda. Selain mendapatkan penghasilan tinggi, para pekerja juga berkesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka.
“Intinya, Apjati mendukung program Gubernur NTB,Lalu Iqbal, untuk memperbanyak pengiriman tenaga kerja ke Jepang ini, karena di sana mereka bisa meningkatkan skill dan mendapatkan penghasilan tinggi,” jelas H. Edy.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Apjati berencana untuk memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) yang ada di Lombok Timur.
“Kita tidak akan tinggal diam juga, saya ada rencana ke BLK LN yang ada di Lombok Timur. Kita coba manfaatkan keberadaan BLK LN. Nanti Apjati akan bekerja sama dengan BLK-LN nya,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan calon PMI yang ingin bekerja ke luar negeri, salah satunya ke Jepang, serta memfasilitasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang belum memiliki tempat pelatihan sendiri bagi calon-calon PMI.
Apjati NTB juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara P3MI dan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa Apjati mendapat undangan business matching dengan mitra-mitra kerja sama di Jepang, serta di Arab Saudi, Dubai, dan Abu Dhabi yang merupakan inisiasi dari DPP Apjati untuk mendukung perluasan penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Namun, Edy juga menyoroti tantangan yang perlu dibenahi pemerintah terkait pengiriman PMI ke Jepang. Saat ini, pengiriman banyak didominasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LLK) yang di-backup oleh Kementerian Ketenagakerjaan. H. Edy menekankan bahwa sesuai aturan yang sedang digodok oleh Kementerian KP2MI, LLK tidak boleh memberangkatkan PMI.
Sebab, oleh pemerintah, P3MI diwajibkan menyetor deposito sebesar Rp1,5 miliar sebagai jaminan bagi PMI yang diberangkatkan. Sementara LLK tidak memiliki kewajiban tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan risiko jika terjadi permasalahan dalam penempatan kerja.(bul)