spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Kaji Penerapan Besaran Biaya Retribusi Alsintan

Sumbawa Kaji Penerapan Besaran Biaya Retribusi Alsintan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa, tengah melakukan kajian khusus terkait rencana pemerintah untuk menerapkan biaya dalam bentuk retribusi terhadap penyewaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

“Jadi, rencananya alsintan seperti combine harvester akan kita tempatkan di masing-masing BPP, sehingga ada fungsi pengawasan termasuk potensi PAD dari penyewaan alsintan,” kata Kadistan Ni Wayan Rusmawati, kepada Suara NTB, kemarin.

Wayan melanjutkan, upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk menekan terjadinya penyimpangan salah satunya penjualan alsintan. Selain itu, pemerintah juga akan mendapatkan PAD dari penyewaan alsintan tersebut yang besarannya masih terus dilakukan kajian secara teknis.

“Kita akan rapatkan kembali dengan tim terkait pola pelaksanaan dan pengawasan terhadap penerapan biaya retribusi penyewaan alsintan tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada pimpinan daerah untuk mendukung rencana ini sehingga asas manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat. Apalagi alsintan jenis combine ini sifatnya disewakan kepada masyarakat termasuk operator nya supaya sektor pertanian juga bisa menyumbang PAD.

“Kami akan terus mendorong adanya brigade alsintan ini dan kami berharap pemerintah bisa mendukung program tersebut demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tambahnya.

Sebenernya lanjut Wayan, penyewaan alat milik pemerintah kepada masyarakat sudah dilakukan di tahun 2002 lalu meskipun hanya sebatas traktor ruda dua. Adanya penyewaan ini memberikan dampak bagi PAD waktu dimana dalam satu tahun bisa mencapai Rp20 juta untuk satu mesin.

“Kebetulan sudah ada Perda yang mengatur terjadi pungutan tersebut, tinggal kita lakukan penyesuaian harga sewanya saia,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO