spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasus DBD Menurun, Dompu Cabut Status KLB

Kasus DBD Menurun, Dompu Cabut Status KLB

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memutuskan untuk mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Pencabutan status KLB dilakukan akibat penurunan kasus dalam sebulan terakhir. Jumlah kasus DBD selama 2025 ini mencapai 404 kasus.

Pencabutan status KLB sendiri masih diproses terbitnya Keputusan Bupati Dompu. Karena status KLB ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Dompu pada Senin, 10 Februari 2025 dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu pada 30 Januari 2025. Status KLB itu sendiri ditetapkan akibat peningkatan jumlah kasus DBD hingga menyebabkan 2 orang pasien meninggal dunia pada Januari 2025.

“Kasus mulai menurun dibandingkan bulan – bulan sebelumnya menjadi pertimbangan pencabutan status KLB DBD di Kabupaten Dompu. Tapi keputusannya masih diproses untuk ditandatangani oleh Bupati,” ungkap Kepala bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Maria Ulfah, SST, M.Kes saat dikonfirmasi, Senin, 26 Mei 2025.

Dikatakan Maria Ulfah, jumlah kasus DBD hingga 26 Mei ini mencapai 404 kasus dengan 2 kasus kematian. Terbanyak di wilayah Puskesmas Dompu Barat dengan 106 kasus, diikuti Puskesmas Dompu Kota sebanyak 70 kasus, Puskesmas Kilo dan Kempo masing – masing 37 kasus, Puskesmas Nangakara sebanyak 33 kasus, Puskesmas Dompu Timur ada 32 kasus, Puskesmas Ranggo sebanyak 29 kasus, Puskesmas Calabai dan Soriutu masing – masing 24 kasus, dan 12 kasus di Puskesmas Rasabou.

Sementara Ketua Tim Kerja Program P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Faisal, SKM mengungkapkan, ada penambahan 12 kasus DBD dari jumlah kasus terakhir. Kasus ini berasal dari wilayah Puskesmas Dompu Kota, Kempo dan Puskesmas Kilo. “Kota yang paling banyak penambahan kasus, yaitu ada 6 kasus. Kilo dan Kempo masing – masing 3 kasus,” katanya.

Kendati status KLB DBD akan dicabut di Kabupaten Dompu, upaya edukasi warga dalam menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan tetap jadi perhatian. Terlebih Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE melalui surat edarannya terkait Gerakan Jumat bersih dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman sudah dikeluarkan. Surat ini diikuti dengan melakukan aksi gotong royong setiap Jumat pagi.

“Lingkungan bersih memberi kontribusi cukup besar dalam Upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Tentunya diikuti dengan edukasi kepada warga untuk ikut serta menjaga lingkungan dengan 3M Plus,” kata Hj. Maria Ulfah.

Adapun 3M Plus dalam upaya PSN yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang yang berpotensi jadi tempat berkembang biak nyamuk. Tambahannya dengan menggunakan obat nyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, merapikan pakaian kotor, memelihara tanaman pengusir nyamuk, mekai kelambu saat tidur. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO