Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (lobar) menegaskan bahwa mutasi pejabat eselon II yang dilakukan Bupati H Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada aturan yang dilanggar. Adanya masukan dari Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi terkait mutasi, itu sifatnya mengingatkan.
Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi menyampaikan bahwa mutasi itu hal biasa dalam sebuah organisasi. Penyegaran maupun rolling juga biasa. “Mutasi dilakukan (Pak Bupati dan Wabup) sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada prosedur yang dilanggar oleh pimpinan,” kata mantan Penjabat Sekda Lobar ini, Senin, 26 Mei 2025.
Mekanisme dan tahapan telah dilaksanakan, mulai dari pembentukan tim job fit. Penilaian kinerja melalui job fit terhadap semua kepala OPD. Di mana job fit ini melibatkan tim yang kredibel, baik unsur akademisi, praktisi, birokrasi, BPKP. Hasil job fit itupun disampaikan ke Bupati sebagai salah satu pertimbangan mutasi. Tahapan selanjutnya meminta izin ke Kemendagri dan Kepala BKN untuk melakukan mutasi.
Setelah memperoleh izin, barulah pimpinan melaksanakan mutasi. Kalaupun ada statemen dari Ketua DPRD, menurutnya itu konteksnya mengingatkan. Sebab di Pemda itu ada unsur legislatif maupun eksekutif dan bukan berdiri sendiri.
‘’Birokrasi itu terkait dengan regulasi. Ada pemerintah daerah, terdiri Bupati. Dan Pemerintahan daerah itu ada Bupati dan unsur DPRD,’’ terangnya.
Menurutnya, kalaupun ada unsur DPRD mengingatkan dan dinamika, hal itu menurutnya wajar. Yang jelas bahwa pimpinan telah melakukan mutasi sesuai prosedur, aturan, terukur dan akuntabel. Tolok ukurnya pun sangat jelas. Sesuai dengan pernyataan Bupati dan Wabup, adalah kinerja dari pejabat dan penilaian Bupati. “Jadi jangan dipersepsikan lain-lain,” tegasnya.
Mutasi pun berdasarkan penilaian terukur dan akuntabel, itu lah yang dilakukan Bupati. “Semua terukur dan akuntabel yang dilakukan pak Bupati. Ya memang seharusnya seperti itu,”ujarnya.
Dirinya selaku di Asisten membawahi SDM, juga telah melalui job fit bersama semua Asisten dan jajaran OPD lainnya hingga Sekda. Ini dalam rangka memadankan menyelaraskan sesuai kemampuan dan tidak terlalu lama di posisi jabatan tertentu Sebab ada batasan-batasan waktu duduk di posisi tertentu, agar tidak jenuh, sehingga itu menjadi salah satu pertimbangan. “Termasuk utama adalah kinerja,” imbuhnya. (her)