Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) yang belum keluar NIP-nya dari Kemenpan RB masih menunggu kepastian. Informasi terbaru, pemetaan ulang atau re-mapping puluhan PPPK Paruh Waktu ini telah disetujui oleh pusat.
Komisi IV DPRD Lobar, M. Munip mengatakan, pihaknya belum berani menyampaikan perihal kepastian PPPK Paruh Waktu ini mendapatkan NIP. Namun, dari hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seminggu lalu, BKD telah dibukakan proses untuk re-mapping untuk PPPK Paruh Waktu yang masih terkendala.
“Sudah dibukakan akses untuk re-mapping. Saat ini sedang proses,” kata Munip kepada Suara NTB, Jumat (29/5/2026) menyampaikan hasil komunikasinya dengan BKD.
Pemetaan ulang data oleh BKD Lombok Barat dilakukan untuk memperbaiki kesalahan entri data puluhan pelamar PPPK Paruh Waktu. Ketidaksesuaian sistem ini menyebabkan NIP dan SK formasi, seperti guru Bahasa Inggris yang tercatat sebagai guru kelas, belum terbit. Sehingga BKD pun meminta ke Kemenpan RB untuk re-mapping, permintaan itu pun disetujui. Setelah proses re-mapping ini, diharapkan NIP PPPK Paruh Waktu bisa segera keluar.
Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan terkait kekeliruan re-mapping PPPK Paruh Waktu ini sudah disampaikan ke BKN melalui surat resmi. Sebab BKN membuka ruang untuk verifikasi. Dari laporan kekeliruan yang disampaikan oleh BKD, itu diverifikasi oleh BKN.
Menurutnya kekeliruan ini bukan sepenuhnya kesalahan dari yang bersangkutan atau calon PPPK Paruh Waktu, sebab bisa jadi di sistem atau lainnya.Hasil koordinasi terakhir Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD PSDM) Lobar dengan BKN, diarahkan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpan RB. (her)


