Tanjung (Suara NTB) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong seluruh OPD lingkup Pemda KLU untuk meningkatkan koordinasi dalam mengamankan informasi data daerah. Pasalnya, belakangan banyak website (domain informasi) pemerintah daerah berbasis go.id, disusupi oleh iklan judi online.
Kepala Dinas Kominfo KLU, Hairul Anwar, S.Kom., di ruang kerjanya, Senin, 26 Mei 2025 mengungkapkan, data aset daerah tidak hanya menjadi informasi penting bagi stakeholder, tetapi juga perlu dijaga keberadaannya agar tidak disalahgunakan. Di era digital seperti saat ini, pemerintah daerah tidak hanya dituntut transparan, melainkan juga menjaga keamanannya data dalam jangka panjang.
Pemerintah pusat melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kata dia, menekankan agar pengelolaan data berbasis elektronik disertai dengan pengamanan digital. Pemda KLU setidaknya telah meluncurkan lebih dari 70 website dan aplikasi di semua OPD. Di mana seluruh domain tersebut perlu dikontrol agar tidak disusupi oleh hack atau penyusup.
“Kita sedang merancang Perbup Keamanan Digital sebagai bagian dari indikator sistem pemerintahan berbasis elektronik. Data sebagai aset milik daerah perlu dijaga, dikontrol di ruang digital agar terhindar dari sedangan tidak diharapkan,” ungkap Anwar.
Ia menjelaskan, dalam proses pemenuhan transparansi, efisiensi dan efektivitas, ataupun menghindari KKN dalam pelayanan publik, banyak OPD melakukan kerja sama ruang digital melibatkan pihak ketiga. Ia berharap, dalam proses kerjasama itu, OPD terkait melakukan koordinasi setidaknya dengan 3 OPD, yakni Kominfo, BKAD dan Bappeda.
“Dalam membangun aplikasi, maka harus ada landasan agar kita sama-sama memahami mana batas yang boleh diakses oleh Pihak ketiga. Bagaimana pula jika kerjasama dengan pihak ketiga berakhir. Realita sekarang banyak aplikasi yang dibangun dan berakhir kontrak, masih dipegang oleh pihak ketiga. Harusnya, ketika sudah menjadi aset daerah, maka jadi kewenangan daerah untuk dikelola,” sambungnya.
Atas dasar itulah, Anwar mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi dalam proses menciptakan pelayanan yang terbuka, berbasis IT, namun terjamin kerahasiaan informasi dalam perjanjian kerja. “Dalam peluncuran informasi digital pemerintah daerah perlu mengontrol ruang digital. Belakangan banyak domain go.id yang rata-rata milik Pemda sudah disusupi judol,” imbuhnya.
Anwar menyambung, pihaknya merasa perlu untuk menggugah seluruh OPD agar koordinasi tetap dilakukan dalam proses pengelolaan informasi dan data aset daerah. Aset daerah ini tidak hanya mencakup informasi keuangan, aset bergerak/tidak bergerak, tetapi juga data penduduk.
Ia mencontohkan, dalam peredaran NIK penduduk dalam sebuah sistem, maka tidak semua angka NIK dicantumkan sebagai informasi publik. Melainkan sebagian angka harus dienkripsi (diubah menjadi tidak terbaca) sehingga kerahasiaan data penduduk tetap aman.
Ia menyadari, tidak semua website informasi dan data daerah dapat dikelola oleh Kabupaten. Namun demikian, keterbatasan tersebut telah ditutupi oleh Kementerian dan BSSN. “Perban BSSN No. 4 tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, daerah tidak diwajibkan membuat Perbup Keamanan Data. Tetapi karena di tiap evaluasi penyelenggaraan SPBE oleh BSSN dan untuk mengukur indeks keamanan informasi oleh Kemenpan RB, ini selalu tanyakan, maka kita perlu membuat regulasi internal. Kita sudah sampaikan di Pak Bupati, bahwa tidak hanya OPD, tetapi Pemdes yang kurang siap SDM dan melibatkan pihak ketiga, agar menguatkan koordinasi,” tandasnya. (ari)