spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPemdes Kuta Larang Turis Pakai Bikini di Area Publik

Pemdes Kuta Larang Turis Pakai Bikini di Area Publik

Praya (Suara NTB) – Pemerintah Desa (Pemdes) Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) mengeluarkan peringatan kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang datang berwisata di kawasan wisata Kuta untuk tidak memakai bikini atau berpakaian minim saat berada di area publik. Terutama pasar, area perkampungan hingga jalan umum.

Peringatan tersebut dikeluarkan setelah Pemdes Kuta mendapat banyak keluhan dari warga setempat soal banyaknya wisatawan yang berpakaian minim bahkan memakai bikini saat berada diarea publik. Selain melalui himbauan lisan, peringatan tersebut juga disampaikan melalui spandukspanduk yang dipasang dibe berapa titik terutama di fasilitas umum yang sering dikunjungi atau dilewati wisatawan. “Adanya peringatan ini atas inisiatif masyarakat.

Kami, pemdes hanya memfasilitasi keinginan dan aspirasi masyarakat,” terang Kepala Desa Kuta Mirate, saat dikonfirmasi Suara NTB, via ponselnya, Senin, 26 Mei 2025.

Saat ini akunya, pariwisata Kuta sedang berkembang cukup pesat. Ditandainya dengan banyaknya wisatawan, utamanya wisatawan mancanegara yang datang berkunjung maupun menginap di kawasan wisata Kuta. Baik memang, namun disisi lain hal itu justru memicu kekhawatiran. Karena saat ini semakin sering ditemui wisatawan yang berpakaian seadanya hingga bikini masuk ke pasar hingga perkampungan warga. Lambat masyarakat mulai resah dan terganggu dengan cara berpakaian para wisatawan tersebut.

“Kalau di area pantai atau area yang jauh dari keramaian wisatawan berpakaian minim seperti itu tidak masalah. Tapi kalau sudah masuk ke pasar atau tempat keramaian hingga perkampungan, ini yang jadi masalah,” terangnya.

Untuk itu pihaknya juga mengingatkan kepada para pelaku wisata seperti guide maupun pengelola hotel dan penginapan yang ada di kawasan wisata Kuta agar turut mengingatkan wisatawannya. Supaya kalau mau beraktifitas di luar ke area publik agar memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku. Terutama soal pakaian yang dikenakannya.

Dengan tidak memakai pakaian yang minim apalagi hanya mengenakan bikini. Disinggung apakah ada sanksi bagi yang melanggar, Mirate mengaku sejauh ini baru sebatas himbauan. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa mengarah ke sanksi kedepanya, jika memang itu diperlukan.

“Mari sebatas himbauan saja. Tapi seperti apa kedepan, nanti kita lihat,” ujarnya. Mirate menegaskan, dalam hal ini pihaknya bukan anti wisatawan. Justru pihaknya sangat mendukung kemajuan wisata di daerah ini. Terlebih Kuta merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini. Yang tentunya ban yak diminati wisatawan untuk datang berkunjung. Tapi pihaknya juga merasa perlu memproteksi warganya dari pengaruh negatif keberadaan wisatawan yang datang, khususnya dari cara wisatawan tersebut berpakaian. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO