Giri Menang (Suara NTB) – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat tahun 2025-2045 akan menjawab pertanyaan-pertanyaan stakeholder dan investor yang belum bisa diakomodir maksimal selama ini. Untuk itu, pembahasannya pun dilakukan detail.
‘’Sehingga 20 tahun kedepan ini Lobar mau dibawa kemana? Kalau RTRW ini clear pusat-pusat pertumbuhan baru sudah kita tentukan, bisa kita bilang karpet merah untuk investasi dari luar. Ini kendala kami kemarin, karena RTRW yang merupakan rencana induk belum clear,’’terang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar L Ratnawi, Senin, 26 Mei 2025.
Saat ini, draf RTRW sedang tahapan Pansus, sebelum ke Pansus pihaknya sudah rapat dengan stakeholder terkait seperti developer, pengusaha, Poktan, penyuluh untuk sinkronisasi titik lahan produktif yang perlu dipertahankan.
Di mana LSD dengan luasan 12.331 hektar yang sudah dikunci. Sehingga pembangunan diarahkan ke pusat-pusat pertumbuhan baru. Sebab Lobar tidak mungkin tidak membangun, dengan geografisnya berbeda dengan Kota Mataram. Dimana Lobar terdiri dari kawasan lahan produktif sawah, perkebunan, hutan, konservasi mencapai 50 persen dari luas total wilayah. Belum lagi untuk kawasan perikanan, pesisir di angka 35 persen.
“Yang kita bangun sekitar 11 persen, yang boleh kita dibangun. Kita putar otak, yang 11 persen mana-mana yang akan dijadikan pusat pertumbuhan baru,”terangnya. Dalam draf RTRW ini, secara umum telah mengatur zonasi per wilayah. Untuk wilayah Sekotong, tetap akan dikembangkan konsep pariwisata, pertambangan dan perikanan. Daerah ini menjadi kawasan pariwisata dan pertambangan. Karena di sana sudah ada izin WP. Akan tetapi Pemkab akan deliniasi secara ketat, mama wilayah pariwisata dan tambang.
Industri pariwisata dibuat konsep terpadu dengan perikanan untuk menyokong konsumsi hotel di sana. Dengan adanya pengembangan Hotel Kempinski dan rencana pengembangan wisata di perbatasan Nambung. Kecamatan Lembar akan dikembangkan menjadi industri sedang menengah. Karena akses dekat dengan pelabuhan sehingga arus logistik keluar masuk ke NTB cepat.
Kampus dan akademi juga akan diarahkan ke Lembar. Sehingga kawasan ini sebelumnya belum menarik binis properti, kalau ini sudah tumbuh maka jadi daya tarik binis properti. “Sehingga nanti sektor perumahan kita arahkan ke lembar,”katanya.
Selanjutnya, Gerung sebagai ibu kota kabupaten treatmentnya khusus, karena bagiamana pun Gerung harus berkembang.
Pemkab tidak ingin Gerung ini begini-begini saja. Sehingga konsep ke depan Gerung ini sebagai pusat pemerintahan, pendidikan dan keramaian untuk menyamai kota- kota yang lainnya. Itu sudah direncanakan dengan merenovasi Bundaran GMS, kompleks Kantor Bupati dibangunkan alun-alun sebagai ciri khas untuk Lobar.
“Alun-alun ini ruang publik seperti konsep Pak Bupati, Gerung ini diubah jadi epicentrum perubahan,” imbuhnya. Di mana dengan adanya Car Free Night dan Car Free Day kota ini mulai hidup menggeliat.
Untuk kawasan Labuapi, dikonsep menjadi kawasan Perumahan dan Pemukiman, Perdagangan, Jasa dan Pergudangan. Sebab daerah ini berbatasan langsung dengan Kota Mataram. Sehingga menjadi kawasan strategis provinsi (KSP), dulunya di RTRW lama disebut Tunggal Kendali. Sekarang disebut Mataram Raya, yang mencakup enam kecamatan di Lobar yakni Labuapi, Kediri, Batulayar,Kuripan dan Gunungsari. Kenapa masuk Mataram Raya, nantinya, apapun program provinsi yang diangkat Pemkab bisa cepat.
Kecamatan Kediri, tetap dikembangkan menjadi Kota Santri. Kedepan lebih dirapikan RTBL (Rencana Tata Bangunan Lingkungan). Selanjutnya Kecamatan Kuripan, dikembangkan menjadi areal pendidikan. Lebih-lebih Universitas Bumi Gora dan UIN akan dibangun di Gerung, sehingga memberikan dampak ke daerah ini dan lainnya. Kemudian ke daerah Narmada dan Lingsar, konsepnya 20 tahun kedepan identitas sebagai kota air tetap dipertahankan. Fungsi konservasi sumber mata air di daerah itu, dengan membatasi pembangunan yang bersifat masif.
Daerah ini sebagai sabuk pengaman, karena sumber mata air untuk Lobar dan Mataram. Narmada juga dikonsep menjadi wisata berbasis budaya. Karena daerah ini banyak situs Cagar Budaya dan senibudaya tanpa mengubah struktur bangunan. Sehingga pengunjung yang ke sana ada nostalgia, dengan sejarah kultur benar-benar masih terjaga. Selain itu Gedung Budaya akan difungsikan dengan menggandeng pihak terkait.
Untuk Wilayah Batulayar dan Gunungsari. Senggigi akan ditreatmen, dengan model RTBL. Karena kawasan ini sudah berada titik jenuh, sehingga bagiamana dilakukan revitalisasi dengan membuat ruang-ruang publik untuk masyarakat. Karena selama ini tidak ada ruang publik di sana. Selain itu dilakukan penanganan perahu dengan menyiapkan tambatan perahu. Yang selama ini persoalan perahu selalu muncul.
Untuk Kecamatan Gunungsari, kondisi aglomerasi pertumbuhan perumahan sangat masif di sana. Bahkan menyatu dengan Kota Mataram. Sehingga perlu dilakukan pengaturan RDTR. Sebab di Lobar, tiga kecamatan sudah memiliki RDTR. Itupun RDTR nya masih sebagian wilayah. (her)