Praya (Suara NTB) – Kapolres Loteng AKPB Eko Yusmiarto, menegaskan kalau penyelidikan kasus pernikahan anak di bawah umur yang dilaporkan Lembaga Perlinduangan Anak (LPA) Mataram, saat ini masih terus berjalan. Setelah meminta keterangan kedua mempelai serta orang tua dari mempelai wanita, Selasa (27/5/2025), penyidik Polres Loteng berencana untuk memanggil pihak terkait lainnya. Termasuk aparat desa, tokoh adat hingga penghulu yang menikahkan pasangan anak di bawah umur tersebut.
Dalam keteranganya, Rabu (28/5/2025), Kapolres Loteng AKPB Eko Yusmiarto, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara bijaksana. Pihaknya akan mendudukkan semua pihak secara bijak agar persoalan tersebut tidak sampai berlarut-larut.
Pihaknya menyadari bahwa fenomena pernikahan dini itu kini menjadi isu yang menyita perhatian publik. Selain karena status kedua mempelai yang masih sangat belia, juga karena adanya benturan antara hukum positif dan kearifan lokal yang masih mengakar di tengah masyarakat.
Bahwa ada kesan hukum positif yang dijalankan pihak kepolisian tidak mengindahkan hukum adat atau pun agama yang juga berlaku di tengah masyarakat. “Kami tetap menghormati kearifan lokal dan hukum adat. Namun proses penyidikan tetap harus berjalan dengan merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia,” sebutnya.
Dengan proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian saat ini, diharapkan bisa mengungkap persoalan tersebut secara jelas. Tidak menutup kemungkinan, anak-anak tersebut justru menjadi korban dari situasi tertentu, sehingga dipandang perlu upaya pendalaman dan pemeriksaan secara cermat.
Maka penting keterangan dari para pihak terkait diperoleh dalam kasus ini. Supaya tidak menimbulkan asumsi atau anggapan yang justru dikhawatirkan bisa semakin memperkeruh persoalan yang ada.
“Proses klarifikasi ini penting untuk memahami latar belakang dan peran masing-masing pihak yang terlibat. Jadi kami (Polisi) ingin tahu kenapa bisa terjadi pernikahan anak. Apa peran orang tua, siapa yang memfasilitasi dan bagaimana prosesnya. Inilah yang kami gali melalui keterangan awal dari para pihak terkait,” pungkas almuns Akpol 2006 ini. (kir)