spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Ulang Rencana Penggabungan Dinas Koperasi, Perdagangan,...

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Ulang Rencana Penggabungan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian

Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi NTB meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk mempertimbangkan kembali rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim, dalam rapat lanjutan yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, menyampaikan bahwa usulan dari anggota Pansus menekankan pentingnya Dinas Koperasi dan UKM tetap berdiri sendiri. Pertimbangan utamanya adalah beban kerja yang dinilai besar serta keberadaan kementerian tersendiri di tingkat pusat yang menangani koperasi.

“Usulan dari teman-teman Pansus adalah agar Dinas Koperasi dan UKM tetap mandiri, mengingat beban kerja yang besar dan kementerian yang secara khusus membidangi koperasi,” jelas Hamdan.

Selain penggabungan dinas tersebut, Pansus juga menyoroti rencana penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Pansus meminta penjelasan lebih rinci terkait hasil analisis beban kerja kedua dinas jika digabungkan.

“Penggabungan Dinas PU dan Perkim bisa dipertimbangkan, namun dengan catatan manajemen sumber daya manusia (SDM) harus dioptimalkan,” ujarnya.

Sorotan lain dari Pansus mencakup struktur Biro Organisasi dan Transformasi Digital, urusan perlindungan anak, serta pembentukan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai bagian dari penataan OPD.

Hamdan menegaskan bahwa Pansus berkomitmen menuntaskan pembahasan Raperda ini secepat mungkin demi efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Menanggapi masukan tersebut, pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten III dan Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB menyatakan akan melakukan penyesuaian struktur organisasi berdasarkan prinsip efisiensi dan kebutuhan pelayanan publik. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO