spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMusdesus Tuntas, Masyarakat Kecamatan Narmada Diajak Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Musdesus Tuntas, Masyarakat Kecamatan Narmada Diajak Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Giri Menang (Suara NTB) – Kecamatan Narmada dengan jumlah desa terbanyak di Lombok Barat menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih lebih awal. Dengan jumlah 21 Desa, dua desa tersisa yakni Desa Gerimak Indah dan Suranadi Musdesusnya diselesaikan pada Rabu (28/5/2025).

Percepatan Musdesus Pembentukan Kopdes ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI dan Surat Edaran Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini. Camat Narmada Sumasno SE., menyampaikan, Narmada dengan jumlah Desa terbanyak sebanyak 21 desa bisa menyelesaikan Musdesus lebih cepat dari deadline tanggal 31 Mei 2025.

“Alhamdulillah Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih 21 desa di Kecamatan Narmada rampung,” kata Sumasno, di kantornya saat menerima kunjungan Staf Ahli Bupati H Maksum memantau progres Musdesus Kopdes, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya mulai melakukan percepatan pelaksanaan Musdesus sejak Rakor tanggal 30 April lalu. “Dari awal kita sosialisasi melalui Rakor, itu untuk menggerakkan dulu desa-desa melakukan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih,” kata Mantan Kabid Ekrap Dispar Lobar ini.

Selanjutnya, pihaknya membagi tim yang bergerak ke masing-masing desa untuk membantu desa melakukan sosialisasi Pembentukan Kopdes secara maraton. Pihaknya melakukan upaya percepatan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 dan SK serta SE Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini atau LAZ. “Itulah instruksi presiden harus ada percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini,” ujarnya.

Sebab batas akhir atau deadline waktu yang diberikan untuk menyelesaikan Musdesus pembentukan tanggal 31 Mei 2025 ini. “Karena hari Kamis, Jumat dan Sabtu libur sehingga hari ini (Rabu, red) harus tuntas,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan ke desa-desa tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Pembentukan Kopdes ini, karena ini Instruksi Presiden. Lebih-lebih Pemkab dalam hal ini Bupati telah membantu anggaran untuk tahapan pembentukan Kopdes ini. Di mana masing-masing desa dialokasikan Rp10 juta melalui ADD.

Sementara Staf Ahli Bupati Lobar H Maksum menyampaikan bahwa pihaknya turun memantau dan mengawal pelaksanaan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih. “Ini misi kami dari pak Bupati kejar, pantai semua camat sejauh mana mengimplementasikan Instruksi Presiden,” imbuhnya. Salah satu desa yang menyelesaikan adalah Golong.

Kades Golong H. M. Zainudin, SE., mengatakan bahwa sesuai Inpres mau tidak mau desa harus membentuk Kopdes Merah Putih. Pihaknya pun telah menyelesaikan sosialisasi pembentukan Kopdes. “Pengurusnya memang harus mau bekerja, memajukan desa, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,”kata dia.

Sebab Kopdes ini anggotanya memiliki iuran wajib dan sukarela sehingga diharapkan semua warga masyarakat ikut aktif sebagai anggota. “Kita harapkan semua masyarakat ikut aktif sebagai anggota Kopdes ini,” ajaknya.

Selain simpanan wajib, pihak ketiga juga bisa menanamkan modalnya. Selanjutnya, ada anggaran dalam bentuk pinjaman dari pemerintah pusat dengan besaran Rp500juta-Rp5 miliar. “Dan ini dikelola oleh Kopdes dan harus dikembalikan,” ujarnya. Sehingga mau tidak mau pengurus Kopdes pun benar-benar selektif.

Dalam pembentukan pengurus Kopdes di desanya, Kadus diminta masukan, minimal satu orang dan maksimal tiga orang yang diusulkan menjadi pengurus. Mereka dilihat latar belakang pendidikannya dan lebih penting keseriusan mau mengelola Kopdes.

“Sebab Kopdes ini bukan seperti karang taruna, BUMDes, tiap ada kegiatan baru kumpul. Tapi mereka (Kopdes) tiap hari masuk. Usaha apa yang dilakukan? Bisa sembako, simpan pinjam, dan apotek,” imbuhnya.

Pihak Kopdes dan desa melihat potensi desa yang dimiliki yang akan dikembangkan ke depan sehingga Kopdes ini bisa maju dan berkembang. Diharapkan tiap tahun dilakukan RAT, ada semacam SHU kepada anggota. Pengurus Kopdes pun telah terbentuk sebanyak 5 orang dan 3 pengawas melalui Musdesus. Di mana Ketuanya Taufikurrahman, Wakil Ketua Bidang Usaha Khaerul Anam, Wakil Ketua Bidang Anggota Zulkifli. Sekertaris Muh Rizki dan Bendahara I Wayan Wiranata. Sedangkan pengawas terdiri dari Kades, Tajudin, dan Asy’ari.

Pengurus Kopdes ini kata dia, rata-rata dari unsur pemuda dan tokoh masyarakat. Susunan Pengurus dan pengawas ini pun sudah diserahkan ke pendamping koperasi untuk pengurusanan legalitas ke Notaris. Untuk pembentukan Kopdes ini ada bantuan anggaran Pemkab sebesar Rp10 juta per desa. Itu dialokasikan 2,5 Juta untuk biaya notaris sedangkan sisanya 7,5 Juta untuk kegiatan sosialisasi, transportasi peserta, ATK, dan kudapan, serta lainnya.

Terkait adanya pro kontra Kopdes ini dari sejumlah kalangan Kades, karena dinilai kalau Kopdes dibentuk akan berdampak terhadap dana desa. Menurutnya kalau melihat estimasi kalkulasi modal dasar yang diperlukan antara Rp500 juta-Rp5 miliar, tidak mungkin dari DD.

Sementara, ditanya konsekuensi dana desa yang dipotong terhadap desa yang tidak bisa mengembalikan dana ke pemerintah? Menurut Kades Golong ini, tentu desa harus memperkuat peran pengurus Kopdes. Seperti dalam program simpan pinjam harus selektif, tentu dengan memberlakukan syarat-syarat seperti halnya perbankan mengantisipasi kredit macet. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO