spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSatpol PP Lobar Tutup Permanen 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Tutup Permanen 12 Kafe Ilegal di Desa Jagaraga

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas menutup belasan kafe ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lobar, pada Rabu, 28 Mei 2025. Tim Satpol menutup secara permanen 12 kafe ilegal yang selama ini dikeluhkan warga sekitar akibat dampak yang ditimbulkan.

Kabid Penegakan Satpol PP Lobar Wirya Kurniawan, SH., yang dikonfirmasi media menegaskan tindakan penutupan ini dilakukan pihaknya karena kafe-kafe tersebut melanggar beberapa peraturan daerah.

Beberapa Perda yang dilanggar di antaranya, Perda 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 – 2031. Perda 1 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung. Perda 1 tahun 2015 Tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda 6 Tahun 2016 tentang Ketentraman, dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dikatakan, dalam penertiban kafe-kafe tersebut pihaknya sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah pemilik kafe. Namun, ia menegaskan bahwa penutupan ini akan tetap dilakukan karena kafe-kafe ini tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah Lobar. Ia juga menegaskan, jika kafe-kafe yang telah disegel ini kembali beroperasi, maka akan ditindak tegas dan diproses hukum. “Tidak ada ampun lagi,” tegasnya.

Sejumlah pemilik kafe yang sebelumnya menolak penertiban, berbalik mendukung Satpol PP menutup tempat usaha tersebut. Namun pemilik kafe meminta semua kafe ilegal di Lobar juga diperlukan sama. Pemilik kafe minta agar kafe ilegal ditutup. Pemkab jangan pilih kasih atau tebang pilih.

Sementara itu, Kepala Desa Jagaraga M Hasyim, menegaskan bahwa Desa Jageraga tidak bisa disamakan dengan desa-desa lainnya di Lombok Barat. Sebab sejak awal pemdes atas nama masyarakat Jagaraga meminta kepada Bupati melalui Satpol PP untuk menegakkan Perda,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendukung upaya Pemkab menertibkan kafe ilegal ini. Akan tetapi ia meminta agar penertiban dilakukan serius, tidak angin-anginan.

Hal senada disampaikan Camat Kuripan, Iskandar, bahwa pihak lecamatan mendukung kegiatan penertiban dan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Lobar. “Kami dukung upaya penertiban kafe ilegal ini,” tegasnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO