Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memberikan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait kritikannya yang mengatakan pertumbuhan ekonomi NTB minus hingga 1,47 persen di triwulan pertama tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal telah menjelaskan secara detail kepada Mendagri terkait kondisi pertumbuhan ekonomi di NTB sekaligus solusi-solusi untuk memastikan kontraksi tidak terjadi di triwulan berikutnya.
“Pak Gubernur sudah memberikan penjelasan detail ke Kemendagri. Sudah penjelasan bapak Gubernur langsung. Ini kan bertanya, ada pertanyaan, ada jawaban, sudah gubernur memberikan jawaban,” ucapnya.
Kontraksi NTB di triwulan pertama tahun ini disebabkan minusnya kontribusi sektor pertambangan hingga 30,14 persen. Sementara, sektor lain seperti pertanian yang menjadi sektor basis mengalami pertumbuhan hingga 10,18 persen, yang mana angka ini tertinggi selama kurun waktu lima tahun. Secara keseluruhan, ekonomi NTB di luar tambang tumbuh hingga 5,58 persen.
Sebab minusnya kontribusi sektor tambang pada pertumbuhan ekonomi NTB, Gita mengaku Pemprov NTB telah meminta pemerintah pusat memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Pak Gubernur sudah memberikan penjelasan kemudian upaya-upaya sudah dilakukan termasuk dari Pemda mohon kebijakan relaksasi sembari mudah-mudahan optimal,” sambungnya.
Dengan adanya smelter, pemerintah pusat lanjut Gita berasumsi NTB bisa berproduksi secara ideal. Namun, karena saat ini NTB menghadapi masa transisi kepemimpinan, produksi ideal smelter belum terwujud.
Setelah izin ekspor konsentrat tembaga PT AMNT berakhir di akhir tahun 2024 lalu, di awal tahun ini perusahaan tersebut telah meminta izin ekspor ke pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Namun ditolak karena PT AMNT tidak dalam kondisi kahar atau kejadian yang tak terduga yang menyebabkan kegagalan produksi.
Kondisi Amman Mineral Industri (AMIN) yang saat ini masih dalam tahap produksi dinilai tidak dalam kondisi kahar sehingga permintaan izin ekspor sebanyak dua kali ditolak.
“Iya, kondisi kita seperti itu. Ya mudah-mudahan dengan permohonan dan dukungan dari kita bisa jadi pertimbangan,” katanya. (era)