spot_img
Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKTahapan Pemilu Selesai, KPU NTB Lanjutkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tahapan Pemilu Selesai, KPU NTB Lanjutkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Meskipun tidak ada tahapan pemilihan, pendataan pemilih berkelanjutan tersebut merupakan salah satu tugas pokok KPU.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan tujuan dari PDPB tersebut untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, akurat, mutakhir, dan komprehensif. Meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu atau pemilihan.

“Harapan kita melalui proses PDPB ini dilaksanakan secara berkala, agar data pemilih yang dimiliki KPU menjadi lebih valid dan siap digunakan dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan berikutnya,” ucap Khuwailid.

Tercatat, pada tanggal 7 Maret 2025 KPU RI telah menerima 209.077.278 data kependudukan yang dikonsolidasikan Kemendagri, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 201 Ayat (8).

Sementara itu di Provinsi NTB sendiri, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 4.072.870 jiwa, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan sebanyak 3.964.325 jiwa.

Pada Rapat tersebut dihasilkan beberapa point, pertama jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang seragam mengenai prinsip, tujuan, dan tahapan PDPB sebagiamana PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan akurasi, komprehensivitas, dan kekinian data.

Kedua, KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota berkomitmen memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi KPU Kabupaten/Kota dilakukan minimal setiap tiga bulan, sedangkan KPU Provinsi NTB minimal setiap enam bulan, sesuai jadwal dalam Peraturan KPU.

“Ketiga, merencanakan Strategi PDPB misalnya dengan mengintegrasikan kegiatan dengan program sosialisasi/program lainya, kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data,” seru Khuwailid.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam proses PDPB tersebut. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bukan menjadi tugas bagian Data dan Informasi (Datin) saja. Ini menjadi tugas semua KPU Kabupaten/Kota, yang mengkoordinir memang Divisi Datin, tapi yang bertanggung jawab adalah semua divisi,” tegasnya Zuriati.

Senada dengan itu, Ketua Data dan Informasi KPU Provnsi NTB Halidy mengingatkan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi antar divisi dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih. “Divisi Datin juga jangan menutup diri. Semua informasi yang berkaitan dengan pemutakhiran harus di share dan disampaikan kepada Ketua dan anggota lainnya, supaya tidak menjadi sektoral,” tutup Halidy. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO