spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURLotim Usulkan Perbaiki 27.418 RTLH dan Kawasan Kumuh  

Lotim Usulkan Perbaiki 27.418 RTLH dan Kawasan Kumuh  

Selong (Suara NTB) – Dari 189 kabupaten se Indonesia, Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah terbaik dalam melakukan delineasi kawasan pesisir. Tertuang dalam data tersebut, sebanyak 27.418 rumah warga dinyatakan tidak layak huni.

Melalui momentum pertemuan dengan Wakil Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, Lotim berharap semua RTLH tersebut dibantu penanganannya.

“Kita berharap bisa dibantu semua usulan 27 ribu rumah tidak layak huni dan penanganan kawasan kumuh,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Lotim, Mudahan saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Juni 2025.

Dia menuturkan, saat bertemu dengan Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah di Jakarta, Bupati Lotim H. Haerul Warisin membawa dua data. Data RTLH yang disuguhkan sudah lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lengkap dengan alamat jelas. Sedangkan kawasan permukiman yang disuguhkan untuk dapat diperbaiki adalah kawasan Tanjung Luar dan Masbagik Selatan.

Data dari Kementerian PKP Lotim di awal memiliki 73 ribu RTLH. Kemudian oleh Dinas Perkim Lotim diverifikasi dan dihasilkan data lengkap 27 ribu lebih yang kemudian disuguhkan dalam data. Hasil data yang ditunjukkan Lotim inilah yang membuat Lotim terbaik dari 189 kabupaten se Indonesia yang dikategorikan kawasan pesisir.  “Di NTB ini semua merupakan kawasan pesisir, kecuali Kota Mataram dan Kota Bima,” sebut Mudahan.

Melalui data yang disampaikan ke pusat, harapannya segera dapat diintervensi sehingga Lotim bisa mengatasi masalah kemumuhan.

Diketahui ada program 3 juta program rumah kumuh di Indonesia yang diprogramkan Kementerian PKP. Masing-masing 1 juta untuk kawasan pesisir, 1 juta kawasan perkotaan dan 1 juta kawasan pedesaan. Dari pembagian ini, sebagai daerah terbaik delineasi kawasan pesisir diharapkan Lotim bisa mendapatkan jatah paling besar.

Sesuai arahan dari Wamen PKP, daerah yang paling cepat dan paling bagus pendataanya yang akan diberikan oleh pusat. Lotim memiliki peluang cukup besar untuk bisa mendapatkan program penataan kawasan hukum dan pembangunan rumah warga miskin menjadi lebih layak huni tersebut.

Khusus untuk pembangunan kawasan, sudah dilakukan pembagian kewenangan. Seluas 1-10 hektare itu menjadi kewenangan kabupaten. Kawasan seluas 10-15 hektare itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan 15 hektare ke atas menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemkab Lotim sudah menyiapkan perencanaan yang terbaik, sehingga bisa mendapatkan program tiga juta rumah mulai tahun 2025. Bantuan dari pemerintah pusat ini sangat diharapkan Lotim. Pasalnya, tahun 2025 ini Dinas Perkim Lotim hanya mengelola Rp 600 juta untuk perbaikan RTLH. Itupun semua berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Lotim. “Hanya itu anggaran kita,” ucap Mudahan.

Pihaknya berharp ada sinyal dari pemerintah pusat di anggaran perubahan. Untuk itulah, Kementerian PKP minta perencanaan penataan kawasan kumuh bisa secepatnya dibuat.”kita berlomba-lomba ini, siapa yang cepat dia dapat,” paparnya lagi.

Ditambahkan Mudahan, selain RTLH jumlah warga Lotim yang tidak punya rumah sama sekali juga cukup banyak. Dinas Perkim Lotim mencatat, jumlah yang tak ada rumahnya ini sebanyak 39 ribu, yakni yang menempati satu rumah lebih dari dua kepala keluarga.

Mengenai lagu anggaran per unit rumah katanya belum diketahui. Harapannya bisa lebih besar dari pemerintah pusat, sehingga bisa lebih mudah untuk dilakukan penanganan. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO