spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBelum Ada Kepastian, Pelamar Pasrah Tunggu Kebijakan Pusat Soal Pengangkatan PPPK

Belum Ada Kepastian, Pelamar Pasrah Tunggu Kebijakan Pusat Soal Pengangkatan PPPK

Mataram (Suara NTB) – Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II belum ada kepastian. Pelamar mulai pasrah menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Ardi, salah seorang pelamar PPPK tahap II mulai pasrah dengan ketidakpastian pengangkatan PPPK. Sejumlah informasi diperoleh dari pemberitaan maupun media sosial bahwa pelamar PPPK yang tidak lulus akan diangkat menjadi tenaga paruh waktu. Akan tetapi, informasi itu justru simpang siur dan belum ada kepastian apapun. “Pokoknya saya pasrah saja sudah apapun keputusannya,” katanya ditemui pada, Selasa, 3 Juni 2025.

Ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama belasan tahun. Salah satu harapannya sebagai aparatur sipil negara melalui pengangkatan jalur afirmasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Usia dan kualifikasi pendidikannya tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil.

Ia tidak mempermasalahkan jika pemerintah pusat mengangkat seluruh tenaga penunjang kegiatan (TPK) sebagai tenaga paruh waktu. Artinya, gaji diperoleh mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. “Kalau tenaga paruh waktu gaji kita sesuai UMP,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menyampaikan, panitia seleksi nasional akan mengumumkan kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II pada 16-25 Juni. “Kita juga akan umumkan di website,” katanya.

Pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait pengangkatan PPPK tahap II. Walaupun sebelumnya kata dia, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan akan mengangkatan sebagai tenaga paruh waktu. Pengangkatan tenaga paruh waktu menunggu regulasi lebih lanjut. “Tidak ada pengumuman lainnya selain yang disampaikan Kepala BKN itu. Belum ada kepastian secara formal,” ujarnya.

Yoyok sapaan akrabnya, meminta pelamar PPPK tahap II bersabar dengan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO