Giri Menang (Suara NTB) – Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar) membahas langkah strategi yang untuk mensukseskan penanganan berbagai program nasional hingga daerah. Di antaranya menyangkut stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi dan aplikasi pajak yang perlu diterapkan desa dan instansi.
Camat Kediri H. Iswarta Mahmuludin M.Pd.,melalui Sekcam Kediri Hj. Sri Rahayuni,S.Adm., menerangkan pihaknya mengadakan Rakor Kecamatan mengundang Kepala OPD, para kades, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan unsur-unsur terkait. “Kami membahas program nasional (seperti Srunting, miskin ekstrem, inflasi) dan aplikasi Core Tax. Bagiamana strategi kita mensukseskan program ini,”kata dia, Rabu, 4 Juni 2025. Hadir kata dia Kepala DP2KB-P3A Arief Suryawirawan, Kapolsek Kediri, Dinas PMD, kepala desa se Kecamatan Kediri, bendahara, operator desa, dan tim pendamping keluarga.
Dalam pertemuan itu dibahas dengan lintas sektor. Di antaranya aplikasi Core Tax dengan DJPb sebagai narasumber. Berangkat dari hasil temuan inovasi kecamatan yakni Si Gadis, di mana pihak kecamatan turun sosialisasi dan dilanjutkan pengalian data dasar dari indikator yang dicari. “Nah dari hasil data dasar pembinaan kita, sudah setor pajak belum. Ternyata belum. Karena terkendala karena aplikasi baru (Core Tax),” kata dia.
Berdasarkan itulah, camat melakukan langkah taktis melibatkan DJPb untuk mensosialisasikan Core Tax ini. Dan pihak kecamatan pun membantu pihak DJPb dalam tugasnya. Pajak yang dimaksud, semua instansi dan desa-desa dari Dana Desa. Desa yang belum bisa aplikasi ini pun diminta datang ke DJPb untuk belajar dan praktik.
Terkait penangan kemiskinan ekstrem sesuai dengan penjelasan Dinas PMD bahwa sudah ada program BLT DD kepada warga yang tergolong miskin ekstrem. “Sudah ada program BLT DD,” ujarnya.
Sementara untuk stunting, akan dilakukan pendataan dan verifikasi data stunting. Dari sisi penanganan calon pengantin ibu melahirkan sudah optimal dilakukan. Yang disasar sesuai arahan Wabup adalah anak usia 1-3 tahun. “Karena ini Sesuai arahan pimpinan, angka stunting itu banyak setelah seslai menyusui, sehingga itu menjadi sasaran,”imbuhnya.
TPK akan mendata anak usia 1-3 tahun ini, terkait apa saja permasalahan nya agar Intervensinya jelas dan terserah ke sasaran.
Sementara itu, Kadis DP2KB-P3A Arief Suryawirawan melalui Kepala UPT KB Kecamatan Kediri, Irfan Eko menerangkan yang dibahas terkait pernikahan di bawah umur. Di kecamatan Kediri sudah menurun drastis. Tahun lalu menyentuh angka 10 kasus dan akhir tahun 15 kasus, “Sampai bulan Mei 4 kasus, jadi turun drastis,” kata dia.
Sedangkan untuk penanganan stunting, keluarga berisiko stunting, telah dibahas dengan TPK desa. Penanganannya, paling tidak mendapatkan PMT lokal yang ditekankan kepada Baduta (Bayi di bawah dua tahun) dan Ibu hamil. Karena mereka ini penyumbang angka tertinggi stunting, sehingga dengan penanganan ini, dua kelompok ini tidak lagi menyumbang stunting.
Dari data, jumlah keluarga berisiko stunting di Lobar cukup tinggi dan mengalami kenaikan. Jumlahnya mencapai 2.516, terdapat kenaikan 100 dari tahun lalu sebanyak 2.400. Beberapa indikator yang memicu, dari sisi lingkungan, jumlah anak lebih dari dua, dan terlalu muda serta tua memiliki anak. (her)