Mataram (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap empat pria asal Lombok Tengah yang diduga terlibat pesta sabu di sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu, 4 Juni 2025.
Keempat terduga pelaku berinisial DS (19), MAS (23), J (41), dan I (26). Salah satu dari mereka, MAS, diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Mataram.
“DS mengaku berpacaran dengan MAS dan lebih menyukai sesama jenis,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di kos milik DS, yang beralamat di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang. “Warga melaporkan bahwa para penghuni kos tersebut kerap berkumpul hingga larut malam,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan alat isap sabu di lantai kamar. Dua poket sabu siap edar ditemukan di tas selempang milik J, dan satu poket lainnya ditemukan di dompet milik I. Keduanya mengaku membeli sabu dari kawasan Cakranegara dan mengonsumsinya bersama di kamar kos DS. “Kami masih mendalami asal-usul barang tersebut,” tambah Suputra.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan berat bruto 2,97 gram, alat isap sabu, uang tunai, dan beberapa unit telepon genggam. Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (mit)