spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBParletak Hari Ketiga, 65 Anggota Kadarkum Diberikan Teknik Negosiasi, Mediasi serta Pendampingan...

Parletak Hari Ketiga, 65 Anggota Kadarkum Diberikan Teknik Negosiasi, Mediasi serta Pendampingan Saksi dan Korban

Mataram (suarantb.com)-Kanwil Kemenkum NTB mrnggelar Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II Hari Ke-3 yang diijuti oleh 65 orang anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa/Kelurahan se-NTB secara virtual pada, Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam parletak hari ketiga ini, anggota Kelompok Kadarkum menerima materi pertama terkait teknik negosiasi dan mediasi dengan menghadirkan narasumber Muhammad Alfan, Advokat LBH Untuk Keadilan. Materi ini membahas tentang Definisi Negosiasi dan Mediasi, dasar hukum, teknik negosiasi, tehnik mediasi dan terakhir di tutup dengan tanya jawab.

Selanjutnya, diberikan materi kedua terkait teknik pendampingan saksi dan korban dengan menghadirkan narasumber Dika Zulfikar, Mediator LBH untuk Keadilan. Dalam materi ini dijelaskan bahwa saksi merupakan orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia lihat sendiri, ia dengar sendiri dan ia alami sendiri. Selain itu, disampaikan juga dasar hukum, Hak dan Kewajiban saksi dan korban, teknik pendampingan saksi dan korban dan terakhir di isi dengan tanya jawab

Adapun materi ketiga terkait dengan hukum acara dan pembuktian dengan narasumber Muhammad Alfan, Mediator LBH untuk Keadilan.

Materi terakhir yaitu teknik penyusunan perjanjian, yang disampaikan olrh Ratna hayati selaku Notaris yang menjelaskan definisi perjanjian, dasar hukum perjanjian, teknik penyusunan perjanjian.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan harapannya agar pelatihan ini mampu menghasilkan paralegal yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen untuk membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab.
(r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO