Mataram (Suara NTB) – Kepala Disperkim NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, S.E meninjau Lokasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram yang didampingi juga oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Tanjung Karang, Kota Mataram, melibatkan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tidak layak huni. Program ini berfokus pada perbaikan dan rehabilitasi rumah-rumah tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Program RTLH bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan, serta meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi.
Pada kunjungan ini, Wakil Menteri PKP RI menyampaikan bahwa Penataan Rumah Tidak Layak Huni bukan hanya fokus pada rumah, namun perlu diperhatikan pada sanitasinya. Kebiasaan kita bangun rumah tanpa memperhatikan sanitasinya padahal itu sangat penting.
Rumah yang dikunjungi di Tanjung Karang ini merupakan rumah yang diisi oleh lebih dari satu keluarga, sehingga memunculkan backlog perumahan. Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah berharap agar segera dicarikan solusi untuk masyarakat yang tinggal di rumah tersebut sehingga dapat mengurangi angka backlog. Salah satu yang diusulkan adalah dibangunnya Tower atau Rumah Susun yang ada di sekitar lokasi tersebut. (r)