spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMataram Belum Rekrut Siswa untuk Sekolah Rakyat

Mataram Belum Rekrut Siswa untuk Sekolah Rakyat

Mataram (Suara NTB) – Program sekolah rakyat di Kota Mataram dipastikan molor. Pasalnya, belum ada rekrutmen siswa-siswi untuk pelaksanaan mulai tahun ajaran 2025-2026. Permasalahan lahan yang menjadi kendala masih dikonsultasikan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Drs. Lalu Syamsul Adnan dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, pelaksanaan program sekolah rakyat masih dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terkait konsep serta kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Mataram. Pasalnya, pengusulan pelaksanaan sekolah rakyat tahap I dan II telah selesai. Akan tetapi, pihaknya berharap ada skenario berbeda terhadap kabupaten/kota yang tidak bisa memenuhi syarat 5-10 hektar. “Iya, mudah-mudahan skenario kita diterima,” harapnya.

Skenario dimaksud adalah ruang belajar mengajar terpisah dengan asrama, meskipun syarat yang dicantumkan dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia bahwasanya tidak ada skenario lain selain penyiapan lahan tersebut. Syamsul mengakui, pelaksanaan program sekolah rakyat belum bisa dilaksanakan pada tahun ajaran 2025-2026, karena rekrutmen siswa-siswi baru belum dilaksanakan. “Iya, kita belum rekrut murid baru,” katanya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara baru disetujui pelaksanaan sekolah rakyat tahun ini. Dari aspek persyaratan ketersedian lahan dan konsep boarding school terpenuhi. KLU tambahnya, akan membangun sekolah baru di atas lahan yang telah disiapkan. “Cuma KLU dan Lombok Timur yang mulai melaksanakan tahun ini,” ujarnya.

Mantan Camat Sandubaya tetap berharap dan mencoba menkonsultasikan Dinas Sosial Provinsi NTB dan UPT. Kemensos Paramita Mataram, agar bisa ruang belajar mengajar terpisah dengan ruang asrama. Jika melihat kapasitas di UPT. Paramita Mataram kapasitasnya kecil hanya bisa menampung 100 orang. Kondisi itupun dimaksimalkan padahal kapasitasnya 50 orang.

Syamsul menegaskan, siswa-siswa yang belajar di Paramita hanya belajar selama setahun selanjutnya harus disebar ke sekolah rakyat yang berada di KLU dan Kabupaten Lombok Barat. “Nanti disebar lagi ke SR di KLU dan Lombok Timur,” ujarnya.

Pelaksanaan sekolah rakyat sepenuhnya pembiayaan bersumber dari pemerintah pusat. Artinya, tanggungjawab tidak hanya di Kementerian Sosial melainkan bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian/lembaga lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, program sekolah rakyat harus dilaksanakan walaupun syarat lahan seluas 5-10 hektar tidak mampu dipenuhi. Persoalan lahan diharapkan tidak menjadi kendala untuk mengeksekusi program pemerintah pusat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, SMPN 18 Ampenan akan dijadikan lokasi pelaksanaan sekolah rakyat. Pertimbangannya jumlah murid dari tahun ke tahun menurun. Konsep ruang belajar mengajar berada satu tempat dengan asrama masih dipikirkan alternatifnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO