Jakarta (suarantb.com)— Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronika Tan, menyampaikan sambutan inspiratif dalam acara peluncuran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Portal Informasi Bantuan Hukum, serta pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI. Acara ini turut menandai dimulainya pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa dan Lurah, Kamis (05/06)
Dalam pidatonya, Veronika menekankan pentingnya sinergi multistakeholder dalam memastikan keadilan dapat diakses secara inklusif, terutama oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak. “Keadilan yang inklusif tidak hanya sebuah idealisme, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus diwujudkan dari pusat hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ia mengungkapkan fakta mencengangkan dari dua survei nasional tahun 2024: satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, dan satu dari dua anak usia 13–17 tahun juga menjadi korban kekerasan. Menanggapi kondisi tersebut, Wamen PPPA menegaskan perlunya memperluas layanan hukum melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Menutup sambutannya, Veronika Tan memberikan pesan penuh harapan kepada para peserta pelatihan paralegal: “Jadilah jembatan keadilan, penjaga harapan, dan penguat suara-suara yang selama ini dibungkam oleh ketimpangan dan ketakutan.”
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan. “Di NTB, pelatihan paralegal sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
(r/*)