Mataram (Suara NTB) – Kota Mataram telah 100 persen melaksanakan musyawarah kelurahan pembentukan Koperasi Merah Putih. Pengoperasian koperasi dinilai tidak mudah. Pasalnya, kemampuan manajerial menjadi tantangan koperasi merah putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi,dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani ditemui pada, Selasa, 10 Juni 2025 menjelaskan, progres pembentukan koperasi merah putih di Kota Mataram telah mencapai 100 persen sebelum akhir bulan Mei. Selanjutnya, 50 kelurahan mengajukan persyaratan untuk pembentukan akta notaris. Dari 50 kelurahan baru 44 kelurahan yang telah mengajukan dan 6 kelurahan belum mengajukan. Sementara, dari 44 kelurahan terdapat 9 kelurahan telah mengantongi pengesahan administrasi hukum umum (AHU) alias akta notaris.
Sedangkan, 31 kelurahan yang telah mengajukan belum keluar akta notarisnya. Padahal, standar operasional prosedurnya bahwa AHU akan terbit tujuh hari kerja setelah pengajuan. “Kemungkinan karena banyak libur ini sehingga akta notarisnya belum keluar. Idealnya sih sistem tidak kenal libur sehingga diharapkan bisa cepat selesai,” jelasnya.
Terlepas dari aspek administrasi lanjutnya, tantangan koperasi merah putih adalah kemampuan manajerial pengurusnya. Ia melihat kecendrungan kelurahan mengambil jalan pintas saat pembentukan,sehingga banyak kelurahan mengangkat kepala lingkungan sebagai pengurus.
Pengangkatan kaling sebagai pengurus dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Di satu sisi kaling menjadi pengurus koperasi sehingga overleap. “Saya khawatir justru ada kepentingan sehingga terjadi overleap,” tandasnya.
Di satu sisi lanjutnya, kelebihan kaling sebagai pengurus KMP secara cepat bisa diterima masyarakat secara luas. Akan tetapi, pemilihan kaling juga ada rival sehingga calon kalah berpotensi oposisi karena memiliki pandangan berbeda. Pihaknya menganggap perbedaan pandangan itu sebagai kontrol pelaksanaan koperasi di tengah masyarakat, apabila ada niat tidak baik dalam menjalankannya. “Iya, kita anggap sebagai pengawas saja di masyarakat,” ujarnya.
Anggaran yang dikelola KMP sekitar Rp3 miliar – Rp5 miliar. Akan tetapi, pemerintah pusat akan mengecek jenis usaha serta keberhasilan pengelolaan keuangan koperasi di kelurahan/desa. Pemerintah juga tidak ingin anggaran digelontorkan besar, justru modal tidak bisa dikembalikan oleh pengurus koperasi.
Mantan Sekretaris Bappeda Kota Mataram berharap pembentukan KMP tidak sekedar formalitas saja. Pembentukan KMP menjadi perhatian serius dari Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. “Pak Wali sangat mengatensi koperasi merah putih ini,” demikian kata dia. (cem)