Mataram (Suara NTB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram mengevaluasi serapan fisik dan keuangan pada triwulan pertama. Sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk zona merah alias serapan masih rendah.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Nengah Wiarnata menjelaskan, realisasi keuangan dan fisik di triwulan I rata-rata di atas target bahkan capaian di periode sama di tahun 2025 lebih baik dibandingkan tahun 2024. Capaian fisik 15,5 persen pada tahun 2024, sementara tahun 2025 mencapai 16,8 persen. Sedangkan, realisasi keuangan di tahun 2024, mencapai 13,7 persen, sementara tahun 2025 mencapai 14,37 persen.
Realisasi keuangan dan fisik ini dari pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, mencapai Rp1,9 triliuan lebih. “Iya, serapan di APBD 2025 mencapai Rp281 miliar lebih,” sebutnya ditemui pada, Selasa, 10 Juni 2025.
Pihaknya sebelumnya mengkhawatirkan serapan keuangan akan rendah karena dampak kebijakan efisiensi anggaran. Akan tetapi, kondisinya tidak demikian. Nengah mengakui, hasil evaluasi APBD terdapat tiga kategori yakni, merah, kuning, dan hijau. Untuk kategori merah terdapat sebelas OPD karena realisasi fisik dan keuangan di bawah 15 persen. Kategori kuning dengan realisasi fisik dan keuangan di atas 15-20 persen mencapai 18 OPD. Sedangkan, kategori hijau atau tinggi dengan realisasi 20 persen lebih terdapat 10 OPD. “Sebelas OPD dengan realisasi rendah itu diantaranya, Dinas PUPR dan Dikbud,” sebutnya.
Nengah menegaskan, rendahnya realisasi fisik dan keuangan OPD bukan faktor kinerja melainkan banyak faktor yang menyebabkan capaian tidak sesuai target alias rendah. Misalnya, terjadinya pergeseran anggaran yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan program. OPD lanjutnya, menyisir program prioritas yang akan dieksekusi sehingga dilakukan penyusunan program kembali. “Dampaknya anggaran tidak bisa dieksekusi karena kebijakan pergeseran anggaran ini,sehingga anggaran dieksekusi di APBD perubahan. Kita tidak bisa mengatakan kinerja OPD ini tidak baik, karena ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya,” tandasnya.
Nengah menegaskan, OPD yang mengalami pergeseran anggaran agar dituangkan dalam APBD perubahan untuk secepatnya dieksekusi anggarannya. Sedangkan, anggaran yang masuk dalam APBD murni agar dipercepat. (cem)