Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram perlu memberikan tindakan tegas kepada pengembang perumahan. Pasalnya, sejumlah tiga belas perumahan di belum menyerahkan prasarana-sarana dan utilitas. Hal ini menyebabkan adanya temuan dari auditor negara.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga dikonfirmasi pada,Selasa, 10 Juni 2025 menjelaskan, penataan aset terutama prasarana-sarana dan utilitas menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pasalnya, sejumlah tiga belas pengembang belum menyerahkan berita acara serah terima (BAST) PSU ke pemerintah, sehingga permasalahan ini harus diselesaikan.
Bukan saja yang belum diserahterimakan lanjutnya, PSU yang telah di BAST pun diminta oleh auditor negara untuk melakukan pencermatan kembali terhadap nilai asetnya. “Seperti luas jalan itu tidak lagi secara umum, tetapi jalannya secara luas. Misalnya, di Kodya Asri ada jalan Sunan Kalijaga I, Sunan Kalijaga II,dan Sunan Kalijaga III,” jelasnya.
Tujuan pendetailan ruas jalannya ini untuk mempermudah pemeliharaan. Yoga mengakui, pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU ke pemerintah berkaitan dengan persyaratan. PSU yang diserahkan ke pemerintah harus dalam kondisi baik dan lain sebagainya.
Berdasarkan aturan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) ke Pemerintah Daerah adalah kewajiban pengembang perumahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram menegaskan, persoalan yang dihadapi adalah pengembang perumahan beralasan bahwa PSU mereka belum rampung.
“Bukan berarti unit bangunan yang dibangun dari luas lahan sekian hektar 100 unit yang belum jadi, sehingga belum diserahkan ke pemerintah,” terangnya.
Yoga mengatakan, penyerahan PSU akan dipercepat. Pasalnya, apabila fasum-fasos tidak diserahkan ke pemerintah maka tidak bisa dilakukan intervensi.
Oleh karena itu, pasca selama 60 hari diterima LHP harus ada progres tindaklanjut. Progres ini berupa bersurat ke pengembang dan lain sebagainya. “Karena ini masalah aset sangat ribet,” demikian kata dia. (cem)