Mataram (Suarantb.com) — Tiga perusahaan fintech lending di Indonesia: PinjamDuit, Rupiah Cepat, dan Kredinesia turun langsung ke kampus dalam rangka meningkatkan literasi dan pemahaman mahasiswa terhadap layanan keuangan digital. Bertempat di Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, acara bertajuk “Muda Bersinergi, Muda Pintar Atur Kelola Uang Digital” hari ini berhasil menarik antusiasme ratusan mahasiswa yang haus akan pemahaman praktis di era keuangan digital.
Vivi Linda, Commercial and Relations Manager PinjamDuit (PT. Stanford Teknologi Indonesia) mengatakan “Saat ini, keberanian mengambil keputusan keuangan harus diimbangi dengan pengetahuan yang memadai. Literasi adalah tameng utama anak muda di tengah arus digitalisasi layanan keuangan.”
Aulia Maghfiroh, PR Specialist Rupiah Cepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia) juga menambahkan, “Kami percaya, generasi digital tidak boleh hanya jadi pengguna—mereka harus menjadi pencipta solusi, berani bertanya, dan mampu memilih platform yang legal dan etis.”
Suardi, Internal Audit Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia) menutup sesi talkshow dengan pernyataan, “Audit dan regulasi penting, tapi yang jauh lebih kuat adalah kesadaran diri konsumen. Edukasi seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang tangguh secara finansial.”
Meskipun inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 85,10%, literasi keuangan masih berada di angka 49,68% (OJK, 2022). Di wilayah Mataram, banyak mahasiswa dan masyarakat yang sudah menggunakan layanan digital, namun belum memahami sepenuhnya manfaat, risiko, dan cara kerja platform keuangan daring. Karenanya, transformasi istilah dari “Pinjol” menjadi “PINDAR” (Pinjaman Daring Aman dan Responsif) menjadi langkah strategis untuk menghapus stigma negatif dan mendorong edukasi berbasis solusi.
Perlu diketahui, hingga Juni 2025 ini, terdapat 96 penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang resmi terdaftar dan berizin di OJK. Edukasi langsung seperti ini berperan penting untuk membedakan antara layanan legal dan ilegal. Ketiga narasumber berharap agar mahasiswa dan generasi muda dapat menjadi pengguna fintech yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang benar sejak dini, mereka tidak hanya terhindar dari risiko layanan ilegal, tetapi juga mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (r)