PEMPROV NTB akan meningkatkan tiga jalan besar provinsi di tahun ini. Tiga jalan tersebut adalah Jalan Pohgading-Tanjung-Geres, Jalan Simpang Tano-Seteluk, dan Jalan Lunyuk.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin mengatakan perbaikan dan pemeliharaan jalan di NTB membutuhkan anggaran hampir Rp100 miliar. Untuk tiga jalan besar tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp86 miliar.
“Yang besar-besar kan ada tiga paket, Pohgading-Tanjung-Geres ada Rp28 miliar, Simpang Tano-Seteluk itu Rp39 miliar, kemudian yang Lunyuk sekitar Rp19 miliar,” ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Selain tiga jalan besar yang menjadi prioritas Pemprov NTB tahun ini, provinsi juga akan melakukan perawatan infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera, seperti jembatan rusak yang ada di Desa Mekarsari, Lombok Tengah, dan perawatan Jalan Sambelia. “Pemeliharaan rutin saja, tapi anggarannya sedikit sekali,” ucapnya.
Sadimin mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan Pemprov NTB untuk memperbaiki infrastruktur darurat di NTB menyentuh angka Rp100 miliar.
“Yang di Pohgading-Tanjung-Geres itu peningkatan, sama Lunyuk, Simpang Tano-Seteluk itu dulu sempat dikerjakan tahun 2017, tapi jalur satunya sudah bolong-bolong, jadi overlay,” terangnya.
Untuk memperbaiki ruas satu kilometer jalan, mantan Kadis Perumahan dan Permukiman ini mengatakan Pemprov membutuhkan anggaran sekitar Rp5-6 miliar.
Dari total anggaran yang hampir menyentuh Rp100 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan di NTB, Rp5 miliar dialokasikan untuk Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan jalan tol Lembar-Kayangan yang berjarak lebih dari 80 kilometer.
“Gubernur pengen mempercepat, karena di pusat kan belum dianggarkan. Makanya provinsi menganggarkan untuk FS nya, mudah-mudahan tidak mundur lagi,” katanya.
Karena pembangunan port to port Lembar-Kayangan ini merupakan proyek peemerintah pusat, Sadimin menjelaskan mestinya Pemprov NTB hanya menganggarkan pra FS saja. Namun, karena keinginan Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal yang tinggi terhadap realisasi proyek ini, dia meminta izin kepada pemerintah pusat yang dalam hal ini Dirjen PPIJ (Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum) untuk menganggarkan FS.
“Ini kewenangannya pusat, cuma karena kita ingin agar cepat, kita doronglah supaya bisa lebih cepat. Kalau tidak dialokasikan mungkin pusat tidak tahu kapan FS nya. Cuma sudah masuk rencana umumnya 2025-2029,” jelasnya. (era)