spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPelaku Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur Terungkap, Ternyata Pengusaha Pakan...

Pelaku Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur Terungkap, Ternyata Pengusaha Pakan Ternak

Mataram (Suara NTB) – Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan intensif, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram berhasil mengungkap identitas pelaku utama dalam kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak SD yang sempat viral bulan lalu. Pelaku diketahui berinisial AA, seorang pengusaha pakan ternak ternama di Mataram.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa identitas pelaku berhasil diungkap melalui proses investigasi lapangan yang cukup panjang. Tim LPA melakukan penelusuran ke sejumlah hotel di Kota Mataram yang diduga menjadi lokasi aksi bejat tersebut.

“Korban sempat kami ajak berkeliling ke beberapa hotel untuk membantu mengingat. Ia berhasil mengenali satu hotel berbintang empat dan beberapa hotel melati. Di hotel bintang empat itu, kami menemukan nama berinisial AA dalam catatan tamu, tapi KTP-nya sudah terhapus dari sistem. Menurut saya, ini menunjukkan bahwa orang tersebut punya kekuasaan atau uang,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 10 Juni 2025.

Hasil pencocokan nama dan penelusuran lebih lanjut membawa tim pada sosok pengusaha lokal dari sebuah perusahaan ternama di NTB, yang bergerak di bidang pakan ternak. Nama itu ternyata cocok dengan ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban.

“Kami sodorkan beberapa nama, dan ketika satu nama disebutkan, korban langsung mengenali pelaku. Ia mengaku telah dipakai sebanyak empat kali oleh pria tersebut sebelum akhirnya hamil,” ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang anak SD melahirkan bayi prematur dengan berat hanya 1,7 kilogram. Fakta ini memunculkan desakan publik agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan menindak tegas.

LPA menegaskan akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Dalam waktu dekat, pihak Polda NTB akan menetapkan AA sebagai tersangka. “Sore ini akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Joko, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari rumah sakit terkait seorang anak SD yang melahirkan. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa korban dijual oleh kakaknya, yang sebelumnya juga menjadi korban penjualan oleh temannya sendiri. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO