spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaHEADLINE571 Kopdes Sudah Berbadan Hukum

571 Kopdes Sudah Berbadan Hukum

PEMPROV NTB berupaya menyukseskan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerah ini. Tercatat, sampai dengan Sabtu, 14 Juni 2025, sebanyak 571 atau 51 persen dari 1.166 Kopdes Merah Putih yang akan dibentuk di NTB telah berbadan hukum. Dikatakan, Kopdes yang telah memiliki badan hukum dapat mulai melakukan kegiatan koperasi.

Kalau yang sudah mengusulkan ke badan hukum, dari 1166 itu lagi dua desa belum mengajukan, kata Kepala Koperasi dan UMKM NTB, Ahmad Masyhuri, kepada Suara NTB, Senin 16 Juni 2025.
Dua desa yang dimaksud berada di Kabupaten Bima. Salah satunya Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sebelumnya, dua desa tersebut juga belum melakukan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Kopdes.

Meski demikian, Masyhuri menyebut, satu dari dua desa yang belum melakukan Musyawarah tersebut hari ini akan menyelenggarakan Musdes Kopdes Merah Putih.

“Alhamdulillah yang Musdes ini sisa dua. Tapi hari ini musdesnya satu, jadi tinggal satu di Kabupaten Bima. Yang belum ada tanggal Musdesnya satu desa, tapi diminta segera. Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Bima,” jelasnya.

Ia menambahkan, dua desa di Bima yang belum melakukan Musdes terkendala karena perebutan posisi ketua. “Kendalanya karena dua kali sudah melakukan Musdes tapi rupanya terlalu bersemangat, banyak yang mau jadi ketua. Jadi sulit musyawarahnya,” tutur Plt Kadisnakkeswan itu.

Kendati begitu, Masyhuri berharap desa-desa yang belum melaksanakan Musdes agar segera diselesaikan. Percepatan pembentukan Kopdes dimaksud agar tidak mendapat kesulitan di kemudian hari.

“Karena supaya tidak ketinggalan nanti dengan desa-desa lain. Karena kan begitu ada luncuran program dari pemerintah lewat Kopdes Merah Putih jadi masalah lagi nanti. Kita berharap, kita mengimbau supaya segera dilaksanakan musdesusnya,” pungkasnya. (sib)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO