Mataram (Suara NTB) – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal agar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda sebelumnya, Lalu Gita Ariadi.
Berdasarkan SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025, terhitung mulai 1 Juni 2025, Lalu Gita Ariadi dialihkan status kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jabatan sebagai dosen lektor.
Dengan keluarnya SK tersebut, jabatan Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda NTB secara administratif telah berakhir. Menyikapi hal ini, anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah menilai jabatan Sekda yang strategis tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, terutama di tengah padatnya agenda pemerintahan.
“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisik keluar karena secara fungsi, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujar Aminurlah, Minggu, 15 Juni 2025.
Menurut politisi PAN tersebut, kekosongan jabatan Sekda berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan, khususnya dalam koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan, Sekda memegang peran kunci sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Keberadaan Plt Sekda sangat penting untuk mendukung pembahasan dokumen strategis, seperti Perda RPJMD, pertanggungjawaban APBD 2024, serta KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS,” jelasnya.
Aminurlah berharap Gubernur segera mengambil langkah cepat agar roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan akuntabel. “Sekali lagi, gubernur harus segera tunjuk Plt Sekda untuk mendukung visi-misi lima tahun ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengaku belum menerima SK fisik maupun salinan elektronik terkait perpindahan tugas Lalu Gita Ariadi.
“Sampai sekarang saya belum terima surat fisiknya. Untuk memastikannya, saya sudah berkoordinasi dengan pihak BKN dan Kemendagri,” ujarnya. (mit)