spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKejari Lotim Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji

Kejari Lotim Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji

Mataram (Suara NTB) – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap penetapan tersangka. Audit kerugian negara yang tengah dihitung oleh Inspektorat Provinsi NTB hampir selesai.

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Namun, saya rasa auditnya akan segera keluar,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma, Minggu, 15 Juni 2025.

Bagus menjelaskan bahwa audit kasus ini dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan kasus dugaan korupsi proyek sumur bor. Namun, audit sumur bor lebih dulu rampung karena diprioritaskan oleh tim penyidik yang sama.

Begitu hasil audit selesai, penyidik akan langsung menggelar ekspose perkara dan menetapkan tersangka. “Intinya, kami tinggal menunggu hasil audit dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Dalam pengusutan perkara ini, Kejari Lotim telah memeriksa 25 saksi, termasuk perencana, penyedia, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pelaksana proyek. Pemeriksaan ahli juga telah dilakukan, meliputi ahli fisik dan ahli pengadaan barang/jasa (PBJ).

Penyidikan kasus ini dimulai setelah penyelidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dari pemeriksaan saksi dan dokumen proyek. Status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/N.12.2/Fd.1/06/2024.

Proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,09 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV AF. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO