spot_img
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPengedar dan Pemakai Sabu, Dua Oknum Polisi di Sumbawa Dipecat

Pengedar dan Pemakai Sabu, Dua Oknum Polisi di Sumbawa Dipecat

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, memberhentikan dengan tidak hormat dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas kasus tersebut.

Kedua oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Aipda R dan Bripka R. Berdasarkan data Aipda R ini diketahui merupakan pemakai barang haram tersebut dan SS merupakan pengedar dan keduanya saat ini tengah menjalani masa hukuman pidana.

“Upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Semoga ini menjadi cerminan bagi kita untuk menjaga profesionalisme,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, Senin, 16 Juni 2025.

Ia pun berharap, sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Meski yang berdinas di Polres Sumbawa tersebut, tidak mengikuti pelaksanaan apel PTDH (in absentia) tetapi hukuman dijatuhkan tidak menjadi gugur.

“Hadir atau tidak saat apel tetap kita pecat, karena hukuman PTDH merupakan hasil sidang majelis kode etik Polri,” ujarnya.

Dikatakan Junaedi, menjadi Polisi di era modern seperti sekarang ini tentu memiliki hak dan tanggung jawab yang besar. Kepolisian RI juga sangat memperhatikan seluruh hak-hak Polri sehingga apa yang menjadi kewajiban harus ditunaikan.

“Ini (PTDH) harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri khususnya Polres Sumbawa sehingga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang sama,” ucapnya.

Sanksi PTDH, merupakan sanksi dan risiko yang harus diterima oleh seorang polisi. Tentu yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku terlebih tindak pidana sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Jadikan momen ini sebagai pelajaran, agar kita semua dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik dan sebagai contoh guna penegakan disiplin serta untuk menimbulkan efek jera, ” ujarnya.

Apalagi menjadi abdi negara itu tidak bisa  dijalankan sesuai dengan keinginan sendiri, melainkan ada aturannya. Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, maka apapun yang diperbuat tujuannya untuk masyarakat dan negara.

“Saya berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa menanamkan rasa kebanggaan dalam diri sebagai anggota Polri yang baik karena itulah yang memotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi, ” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres turut berpesan kepada seluruh personil Polres Sumbawa untuk tetap menjauhi narkoba. Selain itu dirinya juga meminta kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan tidak melakukan perbuatan pidana ataupun perbuatan tercela pelanggaran lainnya.

“Saya sangat menyayangkan adanya Personel Polres Sumbawa yang harus mengakhiri masa dinasnya karena pelanggaran, tetapi ini merupakan pelanggaran berat konsekuensinya juga harus tegas, ” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO