Sumbawa Besar (Suara NTB) – Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa, H. Johan Rosihan, mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) demi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
“Kita masih melakukan tahapan pengkajian di badan keahlian DPR untuk RUU inisiatif ini agar aturan yang berlaku hari ini tertutup untuk pembentukan DOB baru,” kata Haji Johan saat ditemui di kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 17 Juni 2025.
Johan berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Pulau Sumbawa untuk pemekaran. Termasuk juga melakukan kanalisasi terhadap seluruh aspirasi dari elemen masyarakat di pulau Sumbawa untuk membuka DOB.
“Semoga draf RUU inisiatif ini cepat selesai, sehingga dalam satu sampai dua minggu kedepan kita bisa cepat berdiskusi dengan pemerintah,” ucapnya.
Dia melanjutkan, aturan yang disebut oleh Wamendagri terkait DOB tersebut sudah sangat lama yakni pada tahun 2014. Apalagi saat ini pemerintah juga belum melaksanakan amanat atas undang-undang tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) soal penataan dan desain penataan daerah.
“Jadi di RUU inisiatif ini sebagai upaya kita untuk menagih, kalau PP itu tidak bisa dilaksanakan maka undang-undang nya yang perlu kita ubah,” ujarnya.
Johan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi PPS bersama anggota DPR RI yang berasal dari NTB. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk terus bergerak bersama termasuk gerakan legislasi di DPR RI.
“Semua kita bergerak sesuai tupoksi masing-masing. Rakyat sudah lakukan aksi demonstrasi, kami di parlemen akan kawal regulasinya. Semoga kolaborasi ini segera membuahkan hasil,” tegasnya.
Johan menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penataan daerah. Mengingat pemerintah hingga kini masih menerapkan kebijakan moratorium pembentukan DOB.
“Kalau bicara moratorium pasti sesuai aturan hari ini seperti yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tetapi kami bisa dorong untuk perubahan regulasi,” kata Johan.
Selain itu, Johan juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan PPS untuk terus solid, tanpa menegasikan satu sama lain. Aspirasi pembentukan PPS harus disuarakan dengan cara-cara yang baik, tidak merugikan masyarakat yang lain.
“Saya mengajak untuk jangan saling menegasikan. Kita kerja kolaboratif, luruskan niat, satukan langkah untuk wujudnya PPS yang kita cita-citakan. Semoga Allah ridhoi,” tukasnya. (ils)