spot_img
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANJalur Prestasi SPMB Dibuka, Siswa Bisa Daftar SMA di Luar Domisili

Jalur Prestasi SPMB Dibuka, Siswa Bisa Daftar SMA di Luar Domisili

Mataram (Suara NTB) – Jalur Prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di NTB akan dibuka. Kini calon peserta didik bisa mendaftar di luar jalur domisili. Jalur Prestasi akan dibuka selama tiga hari yakni dari Jumat, 20 Juni 2025, Sabtu, 21 Juni 2025, dan Senin (23/6/2025).

Sebagai informasi, SPMB jenjang SMA membuka empat jalur penerimaan yakni jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.  “Jalur Prestasi merupakan penerimaan calon peserta didik berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Abdul Aziz seperti dikutip dari Juknis SPMB 2025/2026.

Pada jalur prestasi tersedia kuota 30 persen dengan jumlah total per rombel belajar (rombel) sebanyak 36 orang.

 Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SMA NTB 2025, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi. Pertama, syarat umum. Calon peserta didik sudah lulus jenjang SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat, memiliki ijazah atau dokumen lain yang membuktikan kelulusan pada jenjang SMP sederajat. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Selain itu, calon siswa memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang sudah teregalisir oleh lurah/kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik dan memiliki kartu keluarga. Selain itu, mengisi surat pernyataan “bebas narkoba” pada laman https://spmb.ntbprov.go.id. Setelah login lalu dicetak dan ditandatangani calon siswa dan orang tua wali bermaterai Rp10.000.

Sedangkan untuk syarat khusus, ada tiga kriteria prestasi yakni, prestasi nilai raport, prestasi piagam/sertifikat, dan prestasi keagamaan. Untuk prestasi nilai raport calon peserta didik memiliki prestasi nilai raport semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA, memperoleh jumlah total nilai minimal 1.600 pada keempat Mapel tersebut dari semester 1 sampai dengan 5 dengan nilai minimal 70 tiap mapel.

Untuk prestasi piagam/sertifikat, calon siswa memiliki piagam/sertifikat kejuaraan/ lomba/ turnamen yang diselenggarakan lembaga resmi dengan penjenjangan tingkatan minimal tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, ataupun internasional. Prestasi piagam/sertifikat yang dimaksud berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah/induk organisasi yang memiliki legalitas dari pemerintah/organisasi negara-negara.

Penghargaan berupa piagam/sertifikat yang dimaksud adalah prestasi olahraga/seni/sains/penelitian kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/lomba/olimpiade seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki calon murid pada tingkatan jenjang Kabupaten/Kota, Nasional, atau Internasional. Pun, untuk seleksi tingkat nasional yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian/ Badan/ Lembaga Pemerintah RI.

Prestasi pernah menjabat sebagai ketua OSIS di Sekolah, serta prestasi pernah menjadi ketua organisasi Pramuka di sekolah dibuktikan dengan piagam atau surat keputusan (SK) Kepala Sekolah. Bukti atas prestasi non-akademik diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Yang terakhir, Prestasi Keagamaan. Bagi calon murid yang beragama Islam setidaknya menghafal minimal tiga Juz. Yang beragama Kristen menulis dan menghafalkan 10 hukum Taurat (Hukum Tuhan) berdasarkan Kitab Keluaran pasal 20:1-17; dan menulis menghafalkan doa Bapa Kami berdasarkan Matius pasal 6.

Bagi yang beragama Katolik dapat bertutur Kitab Suci; kemudian Agama Hindu menghafal Sloka Bhagawad Gita minimal 10 Sloka; dan Agama Budha menghafal 9 Parita Suci.

 Bagi calon murid yang hendak mendaftar melalui jalur prestasi mesti memerhatikan beberapa hal berikut.  Pertama, menginput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) SMP/MTs dan password yang telah dibuat untuk masuk ke dalam aplikasi SPMB online; wajib mengunggah foto diri dengan seragam sekolah SMP/MTs berlatar warna merah. Menginput nama orang tua sesuai ijazah, serta menginput Ijazah/surat keterangan lulus, dan mencantumkan nama sekolah asal.

Calon murid dapat memilih hanya satu jalur prestasi yang akan diikuti yakni prestasi akademik/prestasi non-akademik/prestasi agama/prestasi sebagai ketua organisasi. Untuk jalur prestasi akademik dapat menginput nilaii raport semester 1 s/d 5 pada Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.

Sedangkan jalur prestasi non-akademik (piagam/sertifikat) menginput maksimal satu prestasi olahraga/seni/sains/penelitian/kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/lomba/olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki tingkatan kabupaten/kota, nasional maupun internasional.

Sementara bagi calon peserta didik jalur prestasi keagamaan melakukan tes hafalan kitab suci di sekolah yang akan dituju. Setelah itu sekolah nantinya akan menetapkan skol nilai hafalan melalui surat keterangan penetapan hasil uji tes hafalan. “Penerimaan jalur prestasi mempertimbangkan nilai raport atau peringkat prestasi atau skor hafalan calon murid,” jelas Aziz.

Selain itu, calon murid diwajibkan mencetak surat pernyataan “bebas narkoba”. Surat pernyataan dapat dicetak langsung melalui aplikasi SPMB online. Setelahnya, calon murid login ke dalam aplikasi SPMB online melalui link: https://spmb.ntbprov.go.id, selanjutnya isikan data orang tua/wali sesuai form isian yang tertera lalu cetak surat pernyataan tersebut.

Setelah mencetak dan menandatangani pernyataan “bebas narkoba”, unggah dokumen surat pernyataan tersebut melalui menu “surat pernyataan” yang terdapat pada aplikasi SPMB online. Selanjutnya cetak bukti pendaftaran online. Terakhir lakukan verifikasi berkas ke sekolah tujuan dengan membawa bukti pendaftaran online yang telah dicetak untuk kemudian diverifikasi oleh operator sekolah. Pastikan semua dokumen yang dibawa adalah dokumen asli. (sib)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO