spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPembubaran Tim Saber Pungli, Inspektorat NTB Segera Lakukan Koordinasi

Pembubaran Tim Saber Pungli, Inspektorat NTB Segera Lakukan Koordinasi

Mataram (Suara NTB) – Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Presiden ke-7 Ir. H. Joko Widodo. Pembentukan Satgas Saber Pungli ini dibentuk pada tahun 2016, baik di pusat dan daerah, termasuk di Tim Saber Pungli Provinsi NTB. Pembubaran itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Pelaksana Harian  Inspektur Provinsi NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., mengaku belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait pembubaran Tim Saber Pungli oleh Presiden Prabowo Subianto ini. Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah yang selama ini masuk dalam Tim Saber Pungli.

‘’Nanti kita diskusikan sama teman-teman terkait pembubaran Tim Saber Pungli ini,’’ ujarnya singkat menjawab Suara NTB di DPRD NTB, Kamis, 19 Juni 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niatnya untuk mengevaluasi dan membubarkan sejumlah satuan tugas khusus di pemerintahan, termasuk Tim Saber Pungli. Hal ini  sebagai bagian dari langkah reformasi birokrasi dan penyederhanaan struktur penegakan hukum.

Untuk diketahui, jika Tim Saber Pungli dibentuk sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dengan merumuskan rencana aksi, melakukan sosialisasi, dan meningkatkan kesadaran aparatur serta masyarakat tentang aturan dan dampak negatif pungli.

 Tim ini bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien melalui pengoptimalan sumber daya yang ada, baik dari segi personel, satuan kerja, maupun sarana prasarana.

 Tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap pelaku pungli, baik secara administratif maupun pidana. Mereka juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Selain itu, tim ini bertanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan.

 Tim Saber Pungli melakukan pengawasan terhadap praktik pungutan liar di berbagai instansi pemerintah dan sektor pelayanan publik. Mereka juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pungli.

 Tim ini juga bertugas untuk melakukan koordinasi antar instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka pemberantasan pungutan liar. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, Tim Saber Pungli bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO